Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Bikin Resah, 3 Pengamen Diciduk Satpol PP di Alun-alun Sragen: Suka Malak, Tidak Dikasih Bakal Marah

Satpol PP Kabupaten Sragen menciduk 3 pengamen yang sangat meresahkan warga Sragen.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Satpol PP Sragen
Satpol PP sedang meminta keterangan tiga pengamen yang memaksa meminta uang kepada pengunjung Alun-alun di Kabupaten Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Satpol PP Kabupaten Sragen menciduk 3 pengamen yang sangat meresahkan warga Sragen.

Ketiga pengamen itu diamankan pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sragen, Endriyastono membetulkan penangkapan tersebut.

"Benar, kita telah mengamankan pengamen yang mengganggu kenyamanan pengunjung di Alun-alun Sragen," ungkapnya saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (13/6/2023).

"Jadi kita dapat laporan aduan lewat medsos, tentang pengamen yang meresahkan, minta uang dengan maksa, harus dikasih, kalau nggak dikasih, pengamen itu malah melontarkan kata-kata kasar dan sebagainya," tambahnya.

Lanjutnya, penangkapan tersebut berawal dari aduan lewat media sosial yang ditautkan ke akun media sosial Satpol PP Sragen.

Setelah itu, personel Satpol PP Sragen menggelar patroli di Alun-alun Sragen.

Baca juga: Shodaqoh Seni di Alun-alun Sragen, Karya Sosial Terakhir Agus Budi Nurcahyo, Sebelum Tutup usia

Baca juga: Utang Adik Manusia Kayu Sragen Menumpuk Gegara Rawat Dirinya, Sulami Sarankan Jual Rumah

Hingga dia hari patroli dan dilakukan pemantauan, tidak ada pengamen yang datang ke pusat Kota Sragen itu.

Sampai pada akhirnya, pada pengintaian hari ketiga, ada pengamen yang datang ke Alun-alun Sragen.

"Nah setelah itu, selain patroli kita intai juga, dua hari pertama itu tidak ada yang nongol, di hari ketiga itu ada pengamen yang nongol, langsung kita amankan ke markas," terangnya.

Di Markas Satpol PP Sragen ketiga pengamen itu didata dan diberi pembinaan.

Diketahui, pengamen tersebut yakni AB (22), DA (34) dan H (19).

"Ada warga Sragen itu 2 orang, satu warga Boyolali," singkatnya.

Saat diciduk, ketiganya berpenampilan seperti anak jalanan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved