Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Menanti Putusan MK soal Sistem Pemilu, KPU Yakin Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024 : InsyaAllah

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem proporsional diyakini tidak akan memengaruhi tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com
ILUSTRASI : Petugas membawa kotak suara Pemilu. 

Tak terkecuali dari partai-partai penguasa.

"Tapi sekali lagi selalu ada cakrawala politik dalam putusan MK, dan mudah ini tidak mempengaruhi MK ya," tutur Feri.

"MK tetap konsisten dengan prinsip sebagai pengawal UUD dan tidak terpengaruh dengan tekanan politik kepentingannya partai-partai yang ada, terutama partai penguasa," tambahnya.

Tidak Ada Ancaman 

Adapun sistem proporsional terbuka menjadi harapan Partai Buruh menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu 2024. 

Adapun pembacaan tersebut akan dilakukan pada Kamis (15/6/2023) pukul 09.30 WIB.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, sebagai partai kader, partainya berharap MK memutus sistem Pemilu terbuka tanpa suara terbanyak.

"Kami berharap untuk pileg adalah sistem terbuka tanpa suara terbanyak," ucap Said Iqbal, Rabu (14/6/2023) dikutip dari Tribunnews.

"Jadi yang dicoblos adalah tanda gambar partai politik, tetapi daftar nama caleg tetap ada tanpa suara terbanyak," sambungnya.

Sehingga, menurutnya, calon anggota legislatif (caleg) yang jadi anggota legislatif (aleg) ditentukan oleh partai politik (parpol).

"Alasannya, selama ini Pileg diwarnai transaksional uang dan figur artis bukan kader parpol yang lolos aleg," kata Said.

"Sehingga parpol menjadi pragmatis dan tidak lagi peduli dengan ideologi garis perjuangan partai sesuai harapan konstituen partai dan rakyat yang memilihnya," tambahnya.

Baca juga: Gibran Sebut Tak Masalah Beda Partai dan Wilayah Pemilihan dengan Adiknya:  Tanya Kaesang

Baca juga: Putusan MK Sistem Pemilu, Waketum Gerindra Berharap Tetap Proposional Terbuka : Aspirasi Rakyat

Lebih lanjut, Said Iqbal menilai, uang telah berkuasa atas segala-galanya demi meraih suara partai.

Bahkan, banyak juga partai yang menjadikan artis sebagai peraup suara.

"Telah terjadi komersialisasi demokrasi, akibatnya aleg terpilih juga menjadi berjiwa komersial dan produk legislasinya juga komersial anti negara kesejahteraan," kata Said.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved