Tambang Ilegal di Klaten
Polisi Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Kemalang Klaten, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Satu orang terduga pelaku diamankan dari penggerebekan tambang ilegal di Klaten. Polisi terjun ke lapangan setelah dapat informasi dari masyarakat.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polisi menggerebek penambangan pasir ilegal di Klaten.
Lokasi penambangan ini berada di Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan penggerebekan tersebut.
Penggerebekan sendiri dilakukan pada Kamis (8/6/2023) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskremsus) Polda Jateng.
"Kami melakukan penutupan dan memproses hukum praktik penambangan pasir tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi TribunSolo.com.
Penggerebekan sendiri dilakukan setelah sebelumnya pihak Kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
Pihak Polda Jateng lalu menurunkan tim dari Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Klaten, Amankan Satu Eskavator
"Di Sana ditemukan adanya aktivitas penambangan dengan menggunakan 1 unit alat berat excavator merk Kobelco warna hijau tosca," jelasnya.
Saat ditanyakan ke pengelola terkait dokumen perizinan, mereka tidak bisa menunjukkan.
Dalam kasus tersebut, 1 terduga pelaku diamankan, yakni R warga Trayu, Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.
Sebelumnya pihak Bareskrim Polri juga melakukan penggerebekan di lokasi yang sama pada Februari 2023, saat juga sedang dilakukan proses hukum.
Amankan Satu Eskavator
Polda Jawa Tengah kembali melakukan pengerebekan tambang pasir ilegal di wilayah Kabupaten Klaten.
Dari penggerebekan itu diamankan satu alat berat, Rabu (14/6/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.