Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

MK Putuskan Pemilu 2024 Proporsional Terbuka, Demokrat Sragen : Harapan Masyarakat Didengar Hakim

Pemilu 2024 tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (15/6/2023). 

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
Bacaleg Partai Demokrat Sragen saat menuju ke KPU Sragen dengan menaiki becak, Jumat (12/5/2023). 

"Tetapi kembali lagi yang menentukan calon anggota Legislatif adalah rakyat, karena dengan sistem terbuka, Bacaleg yang menang berdasarkan suara terbanyak," kata Budiono menambahkan. 

Sementara itu, keputusan tersebut tidak berpengaruh kepada strategi pemenangan Partai Demokrat Sragen.

Menurutnya, sejak awal Budiono yakin, Pemilu 2024 tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka

Untuk itu, pihaknya sudah menyusun komposisi dan nomor urut Caleg untuk memenangkan Pileg 2024 nanti. 

"Jelas kami sejak awal menyakini bahwa tahun ini adalah masih terbuka, jadi secara komposisi penataan nomor urut Caleg dan komposisi caleg per dapil sudah kita sesuaikan dengan target perolehan disetiap dapil," terangnya. 

"Jadi untuk partai Demokrat sendiri tidak begitu banyak mengalami perubahan dengan diumumkannya Pemilu dengan sistem terbuka," pungkasnya.

(*) 
 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved