Klaten Bersinar

Heboh Isu Perselingkuhan Perangkat Desa Mandong, Bupati Klaten Tak Mau Ikut Campur

Tribunsolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Bupati Klaten Sri Mulyani 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bupati Klaten, Sri Mulyani tanggapi isu perselingkuhan perangkat Desa Mandong, Kecamatan Trucuk yang mencuat ke permukaan.

Membuat persoalan tersebut menjadi konsumsi publik dan tak hanya di warga Desa Mandong saja.

Namun kini diketahui khalayak ramai lantaran isu tersebut telah tersebar di berbagai platform media sosial.

Baca juga: Bupati Sri Mulyani Wanti-wanti Calhaj Asal Klaten untuk Perbanyak Minum Zamzam Agar Tak Dehidrasi

Menurutnya itu merupakan persoalan pribadi.

Saat ditanya awak media perihal isu tersebut, tak banyak kalimat yang keluar dari orang nomor satu di Kabupaten Klaten itu.

"Itu personal ya, karena itu masalah pribadi seseorang," tegasnya.

Dirinya menegaskan bahwa itu merupakan ranah pribadi seseorang dan harus dihormati.

Sehingga dirinya tak mau ikut campur urusan tersebut.

"Kalau saya intinya tidak mau tahulah," pungkasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jaka Purwanto mengaku baru mendengar hal tersebut dari media.

Namun, terkait isu itu, dia meminta ada penanganan yang semestinya.

Persoalan ini diharapkan bisa diselesaikan sesuai regulasi yang ada.

"Belum ada laporan langsung, baru tahu dari media," ujar Jaka saat ditemui di halaman Masjid Raya Klaten.

Dia mengaku sudah menghubungi Kecamatan soal isu yang beredar itu.

Jaka mendorong agar isu ini diselesaikan dengan cepat, apalagi sebentar lagi di Desa Mandong bakal ada pemilihan kepala desa.

Soal sanksi, Jaka mengaku perlu melihat dulu bagaimana kebenaran dari kasus ini.

"Untuk sanksi dilihat terlebih dahulu, karena ada tahapan-tahapannya. Kasus tersebut nanti ditangani sesuai prosedur dari Perbub, sementara Pilkades sejalan sesuai regulasi Perbub. Insyaallah tetap kondusif," ucapnya.

Senada dengan Jaka Purwanto, Camat Trucuk, Rabiman membenarkan adanya isu tersebut.

"Baru diduga, ada perangkat yang menjalin hubungan," ujar Rabiman kepada TribunSolo.com.

Pihak Desa Mandong sudah membentuk tim bersama pihak terkait untuk meminta klarifikasi.

Baca juga: Bupati Sri Mulyani Resmikan Pasar Kridomulyo Prambanan, Berharap Bisa Perkuat Ekonomi Masyarakat

"Sudah dilakukan klarifikasi pada Kamis (15/6/2023) oleh pihak Desa, karena ini masih kewenangan Desa. Jadi pihak Lurah membuat tim bersama pihak terkait untuk BAP (Berita Acara Perkara)," ucapnya.

Hasil klarifikasi lalu disampaikan oleh tim ke Inspektorat untuk selanjutnya mendapat rekomendasi.

"Adapun sanksi tidaknya saat ini prosesnya masih berjalan, belum bisa disampaikan kesimpulannya," terangnya. (*/adv)