Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Nasib Apes Ranto, Bareng Teman Maling Sparepart Mesin Pabrik di Sragen, Ditinggal saat Ketahuan

Aksi pencurian dilakukan Ranto warga Sragen. Dia tertangkap karena ada orang yang memergoki. Rekannya kemudian kabur.

Istimewa/Polres Sragen
Pelaku pencurian sparepart mesin Pabrik Bata Ringan yang ada di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen. 

Keduanya lantas mendatangi tempat dimana menaruh sparepart mesin pabrik tadi. 

"Ketika hendak dinaikkan ke sepeda motor milik Agus, ada yang meneriaki Ranto dan Agus, karena panik, Agus langsung meninggalkan Ranto dan barang curian tersebut," jelasnya. 

Sementara itu, atas aksi Ranto dan Agus, pabrik bata ringan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 7.500.000.

Kemudian, Ranto langsung digelandang ke Mapolsek Sambungmacan. 

Ranto dikenakan pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved