Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Nasib Satpam Masjid Zayed yang Dipecat Karena Tips Rp 5 Ribu : Kembali Bekerja, Mulai Besok Rabu

ES, satpam yang beberapa waktu dipecat karena menerima tips dari jemaah Masjid Raya Sheikh Zayed Kota Solo kini kembali dipekerjakan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Suasana mogok kerja memprotes pemecatan salah satu karyawan outsourcing Masjid Raya Sheikh Zayed. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - ES, satpam yang beberapa waktu dipecat karena menerima tips dari jemaah Masjid Raya Sheikh Zayed Kota Solo kini kembali dipekerjakan oleh perusahaan pemasok karyawan outsourching Masjid Raya Sheikh Zayed.

ES terhitung kembali bekerja mulai Rabu (21/6/2023) dengan posisi semula yakni satpam masjid.

Wakil Direktur Operasional Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Bagus Sigit Setiawan menjelaskan hal ini merupakan keputusan tepat.

"Hasilnya bagus. PT. Arsa memutuskan satpam yang kemarin diberhentikan diangkat kembali di Sheikh Zayed," tuturnya saat dihubungi TribunSolo.com, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, semua karyawan sudah bisa menerima keputusan ini.

Selanjutnya pihaknya juga akan mengevaluasi perusahaan tersebut.

"Sudah bisa menerima. Ini tinggal nanti ada pertemuan lagi antara kami dengan PT. Arsa untuk evaluasi," terangnya.

Baca juga: Kasus Satpam Dipecat, Ternyata Begini Aturan soal Karyawan Terima Tips di Masjid Sheikh Zayed Solo

Baca juga: Pemicu Demo Ratusan Karyawan Masjid Sheikh Zayed Solo, Satpam Outsourcing Dipecat 

ES juga telah mengkonfirmasi hal ini.

"Hasil finalku besok sudah kembali bekerja di masjid lagi," tuturnya.

Sebelumnya, pihak manajemen sempat menawari kembali bekerja namun tidak di masjid.

Menurutnya tawaran ini justru membuat posisinya tidak jelas apakah ia melanggar aturan atau tidak.

Seperti telah diketahui, ia dipecat karena menerima tips. Padahal, sebelumnya tidak ada aturan mengenai hal ini.

"Tadi ditengahi sama pengurus. PT. Arsa harus tegas posisiku salah apa nggak. Kalo salah ya dihukum semua jangan cuma satu," terangnya.

Larangan karyawan untuk menerima tips baru keluar setelah ia dipecat. Dengan demikian ia selama bekerja tidak bisa dianggap melanggar aturan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved