Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Idul Adha 2023

Sah! Pemerintah Tetapkan Libur Cuti Bersama Idul Adha jadi Tiga Hari, dari 28 sampai 30 Juni 2023

Adapun keputusan waktu libur Idul Adha 1444 H itu tertuang dalam surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com
ILUSTRASI - Seorang tengah menabuh beduk saat takbiran Hari Raya Idul Adha di Masjid Agung Solo, Sabtu (9/7/2022). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Libur Hari Raya Idul Adha 1444 H resmi ditambah menjadi tiga hari, yakni tanggal 28-30 Juni 2023.

Adapun keputusan waktu libur Idul Adha 1444 H itu tertuang dalam surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023.

SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Idul Adha di Solo : Sapi di PLTSa Putri Cempo, Tak Layak Jadi Hewan Kurban, Banyak Residu Timbal

Sesuai surat keputusan, rincian libur tiga hari yakni tanggal 29 Juni Hari Raya Idul Adha, sementara tanggal 28 dan 30 cuti bersama.

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 dalam sidang isbat yang digelar pada hari Minggu (18/6/2023) kemarin.

Hari Raya Idul Adha pemerintah itu berbeda dengan Muhammadiyah yang menetapkan Iduladha pada tanggal 28 Juni 2023.

Jika mengacu pada kalender sebelumnya, pemerintah tidak mengadakan cuti bersama Idul Adha 2023.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menjadi orang yang mengusulkan agar hari libur Idul Adha 2023 ditambah.

Hari libur Idul adha diusulkan menjadi dua hari agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat id dengan tenang dan khusyuk.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved