Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bangun Rumah Sendiri atau Beli Rumah KPR ? Cermati Pertimbangannya Berikut

Saat belum memiliki uang, membeli rumah KPR kepada developer memang menjadi solusi praktis untuk segera mempunyai rumah.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Kompas.com
Ilustrasi bangun rumah baru 

TRIBUNSOLO.COM - Bagi Anda yang sedang ingin memiliki hunian, apakah sedang dihadapkan dengan pilihan membeli rumah dengan kredit pemilikan rumah (KPR) atau membangun rumah?

Jika iya, manakah sebaiknya yang dilakukan?

Mengenai persoalan ini, Munif Bayu Imam Syuhada, Project Manager sebuah perusahaan konstruksi di Jakarta memberikan penjelasannya pada Kompas.com:

Baca juga: Hampir 75 Persen Masyarakat Beli Rumah dengan KPR Selama Tri Wulan Pertama 2023

"Mengenai beli rumah KPR atau bangun rumah itu saya bagi dua aspek. Aspek pertama kamu punya duit, aspek kedua kamu belum punya duit, belum punya ya bukan nggak punya duit. Kalau kamu punya duit, lebih baik bangun rumah," buka Munif.

Ada alasan tertentu Munif mengatakan bahwa membangun rumah itu lebih baik ketimbang membeli atau mengambil rumah KPR.

Menurutnya, saat seseorang membangun rumah, mereka bisa mendesain rumahnya sesuka hati dan yang diinginkan, lokasinya pun bisa ditentukan sendiri, itu kalau mereka punya uang. 

Saat belum memiliki uang, membeli rumah KPR kepada developer memang menjadi solusi praktis untuk segera mempunyai rumah.

Keuntungan membeli rumah dengan KPR adalah tidak memakan waktu lama dan bisa langsung ditempati.

Baca juga: Tips Beli Rumah Seken atau Rumah Bekas, Perhatikan Hal-hal Penting Berikut

Sementara, membangun rumah bisa memakan waktu yang lama, dan menambah beban biaya karena seseorang harus menyewa rumah saat proses pembangunan berlangsung.

Namun, saat seseorang membeli rumah KPR, mereka tidak bisa memilih rumah seperti apa yang diinginkan.

Dan rumah yang ditawarkan pun bisa sama dengan rumah lain yang ada disekitarnya jika berada dalam sebuah cluster.

"Beli rumah KPR kamu enggak bisa milih mau bentuk rumah yang bagaimana dalamnya bagaimana, luasnya berapa, itu kamu enggak bisa milih. Jadi terima apa adanya dari yang disediakan sama developer," jelas Munif.

Selain itu, Munif mengatakan, beberapa rumah KPR biasanya memiliki luas bangunan yang lebih kecil dari luas tanah. Dalam arti, luas tanah tidak dimaksimalkan untuk bangunan rumah.

Rumah KPR itu rata-rata luas bangunannya dikatakan Munif hanya 60-70 persen dari luas tanah, sisanya bisa menjadi taman, garasi, halaman atau teras dan lain sebagainya.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Hunian Murah DP 0 % , Bisa Dicicil 30-40 Tahun, Lokasi di Kota Solo

"Jadi kebanyakan bangunan rumah KPR cuma di tengah-tengah dari luas tanah, tidak begitu luas karena luas bangunannya tidak dimaksimalkan," tambah Munif.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved