Berita Sragen
Imbas Cuti Bersama dan Idul Adha, Jadwal PPDB SMP & SD di Sragen Diundur Jadi 4-8 Juli 2023
Dimana, jadwal PPDB untuk jenjang SMP dan SD sebelumnya akan digelar pada 26 Juni-1 Juli 2023 esok.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Kabupaten Sragen diundur.
Dimana, jadwal PPDB untuk jenjang SMP dan SD sebelumnya akan digelar pada 26 Juni-1 Juli 2023 esok.
Namun, karena berbarengan dengan cuti bersama dan perayaan hari raya Idul Adha, maka PPDB SMP dan SD diundur sepekan.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen, M. Farid Wajdi mengatakan pendaftaran diundur hingga 4 Juli 2023 mendatang.
"Iya, ada perubahan jadwal PPDB, menyesuaikan surat edaran SKB 3 menteri tentang perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2023," ujarnya kepada TribunSolo.com.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak UNS, untuk proses PPDB online selain jalur afirmasi, untuk SD dan SMP dilaksanakan pada 4 sampai dengan 8 Juli 2023," tambahnya.
PPDB tingkat PAUD, TK, hingga SD baik negeri maupun swasta dilakukan secara offline atau datang langsung ke sekolah.
Baca juga: Mengapa Jalur Afirmasi PPDB SMP Sragen 2023 Sepi Peminat? Ternyata Kuota Sengaja Dilebihkan
Baca juga: Potret PPDB SMP Negeri di Wonogiri : Hari Terakhir, Ada Yang Belum Daftar dan Salah Pilih Sekolah
Sementara itu, untuk jenjang SMP baik negeri maupun swasta, PPDB dilakukan secara online.
Jadwal PPDB SMP yang diundur kali ini, hanya berlaku untuk jalur zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua.
Farid menambahkan setelah pendaftaran, ada waktu jeda selama 2 hari untuk proses analisis.
"Kemudian, hasil PPDB akan diumumkan pada 12 Juli 2023 mendatang," ujarnya.
Calon peserta didik akan diberi waktu selama dua hari, yakni 13-14 Juli 2023 untuk melakukan daftar ulang.
Sementara itu, hari pertama masuk sekolah akan berlangsung pada 17 Juli 2023, baik untuk jenjang SD maupun SMP.
Untuk jalur zonasi, pengukuran jarak menyesuaikan dengan jarak rumah RT dengan sekolah.
(*)
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Sosok KA, Pak Ogah di Sragen yang Diamankan Polisi, Disebut Suka Memaksa Minta uang |
![]() |
---|
Viral Perempuan Naik Motor Lawan Arah dan Tak Pakai Helm di Sragen, Polisi Sebut Ada Faktor Sengaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.