Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

SM, Ayah Bejat di Boyolali Ditetapkan Tersangka, Cabuli Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur 

SM seorang ayah di Boyolali ditetapkan tersangka. Dia tega mencabuli anaknya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Aji Bramastra
Ilustrasi kekerasan seksual ke anak-anak. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO. COM, BOYOLALI- SM (46) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Warga Banyudono itu dibekuk setelah diduga mencabuli putrinya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi mengantongi bukti kuat kasus pencabulan yang dilakukan pada Selasa (20/6/2023).

Saat itu, pelaku yang kesetanan memaksa putrinya memuaskan nafsunya.

Tenaga yang tak sebanding, membuat korban tak bisa berbuat banyak.

Selain itu, pelaku juga mengiming-iming akan membelikan apapun yang diinginkan korban.

Baca juga: Gadis 14 Tahun di Boyolali Diduga Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi mengatakan ibu korban telah meninggal dunia tiga bulan sebelumnya. 

"Ibunya itu telah meninggal sejak tiga bulan lalu. Tersangka kami tahan pada Jumat malam.  pelaku mengakui (mencabuli anaknya)," terangnya.

Setelah Selasa malam itu, Pelaku sempat akan mencabuli korban lagi malam berikutnya.

Korban memberontak dan menolak ajakan tersebut.

Korban lantas menceritakan hal tersebut pada kakak sepupunya. 

Hingga akhirnya, korban diantar ke Polres Boyolali untuk melaporkan hal tersebut pada Kamis (22/6/2023). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved