Gempa Bantul
Kenapa Kereta Api Harus Berhenti Setelah Gempa Bumi? PT KAI Ungkap Alasannya
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro pun menjelaskan alasan kereta api harus BLB pascagempa.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JOGJA - Saat terjadinya gempa bermagnitudo (M) 6,4 di Selatan Yogyakarta pada Jumat (30/6/2023) malam, banyak kereta api yang berhenti luar biasa atau BLB.
Setidaknya ada 10 kereta api yang BLB di Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro pun menjelaskan alasan kereta api harus BLB pascagempa.
Baca juga: Perjalanan 12 Kereta Api Sempat Terhenti Akibat Gempa Bantul, Daop 6 Pastikan Keamanan Jalur
Ternyata ada alasan kereta api harus berhenti pascagempa.
Menurut Krisbiyantoro, hal tersebut telah menjadi prosedur operasi standar atau SOP di KAI.
"Sesuai dengan SOP kami bila terjadi gempa, semua kereta api berhenti untuk menunggu pemeriksaan jalur," ujar Krisbiyantoro, dikutip dari Antara, Sabtu (1/7/2023).
Semua masinis yang sedang mengoperasikan kereta api diminta untuk berhenti secara serentak oleh Pusat Pengendali Perjalanan Kereta Api malalui radio lokomotif terpusat.
Petugas Unit Jalan dan Jembatan (JJ) lantas melakukan pemantauan guna memastikan kondisi jalan maupun jembatan dalam kondisi aman dilewati kereta api.
Baca juga: Kisah Pilu Gempa Bantul : Nenek 67 Tahun Meninggal di Pangkuan Suami, Diduga Kaget saat Gempa
"Perintah KA harus berhenti pada pukul 20.05 WIB dan jalan kembali 20.33 WIB," jelasnya.
Seperti diketahui, gempa bumi magnitudo 6,4 yang mengguncang Bantul Yogyakarta pada Jumat (30/6/2023) malam terasa sampai Wonogiri.
Bahkan ada sejumlah dampak yang ditimbulkan.
Getaran gempa itu mengakibatkan genting rumah hingga sekolah ambrol.
Bukan hanya di satu wilayah, kerusakan tercatat terjadi di beberapa kecamatan.
Di SMP Negeri 1 Paranggupito, atap sekolah rontok berjatuhan hingga pecah.
Camat Paranggupito, Catur Susilo Prono menyebabkan ada kerusakan ringan di sekolah itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.