Pemilu 2024
Pemilu 2024, 464 Bacaleg di Sukoharjo Belum Penuhi Syarat, Ada Nama KTP Beda Dengan Ijazah
Sebanyak 464 bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Sukoharjo dinyatakan belum memenuhi syarat.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 464 bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Sukoharjo dinyatakan belum memenuhi syarat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo memberikan batas waktu bagi bacaleg tersebut untuk memenuhi syarat.
Mereka masih diperbolehkan untuk memperbaikan berkas pendaftaran bacaleg.
Meski batas perbaikan mulai dari 24 Juni hingga 10 Juli 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, hingga kini belum menerima data perbaikan.
Hal tersebut diungkap Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo, Suci Handayani.
Baca juga: Rapat Pleno KPU Sukoharjo, Ada 678.576 DPT Pemilu 2024, Paling Banyak Kecamatan Grogol
Baca juga: Target dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sukoharjo Terbilang Sangat Baik
Dia mengatakan total bacaleg di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 567 bakal calon legislatif.
"Dari total 567 bacaleg, terdata hanya 103 yang memenuhi syarat," ujar Suci, kepada TribunSolo.com, Selasa (4/7/2023).
Dengan demikian, 82 persen bacaleg di Sukoharjo belum memenuhi syarat.
Suci Sebutkan, 464 bacaleg yang belum memenuhi syarat lantaran adanya beberapa berkas yang tidak sesuai.
"iya, berkas seperti ijazah yang belum dilegalisir, formulir bbl ( formulir pencalonan) belum lengkap, pas foto tidak standard, nama di KTP tidak sama dengan ijazah," terangnya.
Selain itu beberapa bacaleg, belum ada surat keterangan terdaftar dalam pemilih, hingga surat keterangan tidak pernah dipidan.
Berkas-berkas tersebut, merupakan berkas yang wajib di serahkan ke KPU bagi para bacaleg.
Pihaknya berharap parpol segera memperbaiki persyaratan dan segera di kumpulkan sebelum batas verifikasi berkas bacaleg 10 Juli 2023 mendatang.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.