Berita Solo
Acara People Power di Solo, Polresta Solo Tak Terbitkan Izin : Pertimbangan, Ketertiban Masyarakat
Izin tidak dikeluarkan Polresta Solo untuk acara bertajuk People Power yang diajukan oleh Mega Bintang.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Iwan juga sependapat dengan Wali Kota Solo soal komentar yang sempat viral bahwa ada kelompok yang akan mengacak-acak kota Solo.
Pihaknya juga akan terjun langsung mengamankan ormas yang mengancam tersebut.
"Jelas seperti yang disampaikan mas Wali 'silahkan kalau memang berani (mengacak-acak Solo)' artinya kita tetap akan melangkah sesuai konstitusional," ucap Iwan.
"Artinya kepolisian bekerja sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2002 Kepolisian Negara Republik Indonesia di situ ada berbagai macam langkah kepolisian untuk bertindak mengantisipasi segala macam situasi," pungkasnya.
Salahi Perwali
Sebelumnya, penurunan 32 spanduk yang melawan atau kontra dengan gerakan people power di Kota Solo ternyata karena ada pelanggaran dibaliknya.
Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan mengatakan setidaknya ada dua aturan yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut.
Di antaranya Perda no.10 tahun 2015, karena spanduk itu dipasang di pohon.
"Kemudian kawasan tertib Perwali no. 2 tahun 2009 atribut ormas di situ ada. Kita berbekal itu saja," jelas Arif, kepada TribunSolo.com, Rabu (5/7/2023).
Adapun puluhan spanduk bertuliskan 'Tidak mau dipecah belah hanya kepentingan kelompok. Apa people power?' itu tersebar di berbagai titik strategis di Kota Solo.
Baca juga: Tanggapi Soal Teriakan People Power Amien Rais, FX Rudy: People Power Meh Ngopo?
Baca juga: Amien Rais Serukan People Power di Solo hingga Tuai Komentar Gibran, Pengamat: Strategi Gaet Pemilih
Arif Darmawan menjelaskan pagi ini petugas telah menurunkan spanduk tersebut.
Spanduk ini melanggar peraturan, karena dipasang di pohon dan lokasi pemasangannya juga merupakan kawasan tertib.
"Tadi pagi di kawasan tertib. Jl. Adi Sucipto, Jl. Slamet Riyadi, Dr, Wahidin, Jl. Jenderal Sudirman. Sampai saat ini ada 32 yang kita amankan. Bentuknya spanduk," jelas Arif, kepada TribunSolo.com, Rabu (5/7/2023).
Pihaknya tidak menggubris konten di dalam spanduk tersebut.
"Kalau kata-kata kita tidak melihat. Kita sudah koordinasi dengan Kesbangpol dan wilayah. Langsung kita turunkan karena melanggar," tuturnya.
Diketahui, gerakan people power ini sebelumnya digagas oleh Amien Rais dalam diskusi bertajuk "Rakyat Bertanya Kapan People Power?" di Gedung Umat Islam Kartopuran Solo, pada Minggu (11/6/2023) lalu.
Amien Rais saat itu menyampaikan akan melengserkan Presiden Jokowi dengan menggunakan people power.
(*)
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.