Berita Persis Solo

Mau Nonton Persis Solo di Manahan Jangan Minum Ciu: Kini Harus Lewati Alat Pendeteksi Alkohol

Salah satu yang disiapkan adalah alat pendeteksi alkohol atau alcohol meter. Cara kerja alat ini adalah dengan meniupnya

|
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho
Alcoholmeter alias alat pendeteksi alkohol yang akan digunakan panpel Persis Solo untuk mencegah suporter mabuk masuk stadion. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Insiden keributan antara sesama suporter Persis Solo di laga home perdana lawan Persebaya pekan lalu, jadi pelajaran bagi panitia penyelenggara (panpel). 

Panpel bakal semakin memperketat masuk ke stadion.

Panitia akan memakai alat pendeteksi logam, bahkan alcoholmeter alias alat pendeketsi kadar alkohol.

Sebagai informasi, cara kerja alat ini adalah dengan meniupnya, kemudian bisa mengetahui kadar alkohol dalam tubuh.

Ketua Panpel Persis Solo, Ginda Ferachtriawan menyebut pihaknya sudah punya 3 alat pendeteksi alkohol.

Baca juga: Persis Solo Dihantam Krisis Bek, Jaimerson Harus Absen 4 Pekan karena Cedera, Leonardo Medina Pusing

Baca juga: Setuju Hentikan Sementara Liga 1, Panpel Persis Solo Beralasan Stadion Harus Ramah dan Nyaman

Tapi, tidak semua suporter akan menjalani tes alcoholmeter ini.

"Tidak semua (dicek). Hanya yang kita curigai. Apakah nanti dikumpulkan dulu di satu titik atau dites ditempat, masih kita bahas teknisnya. Yang jelas apabila ada yang terdeteksi terpengaruh Miras, maka kita larang masuk. Itu sudah atas kesepakatan bersama," kata Ginda kepada TribunSolo.com, Senin (10/7/2023).

Untuk melihat gelagat suporter, panpel juga akan melarang pemakaian zebo atau penutup muka masuk ke stadion.

"Karena banyak sekali unsur suporter yang menggunakan itu ketika masuk. Akan kita larang. Semua wajah harus terlihat supaya kelihatan apakah dia terpengaruh Miras atau obat terlarang," katanya.

Selain itu, Panpel juga akan memakai metal detector untuk mencegah barang bahaya, seperti korek api.

Sementara itu, usai insiden di laga pekan perdana BRI Liga 1 2023/2024, ada beberapa revisi pelaksanaan pengamanan dengan tetap mengacu pada Peraturan Polri (Perpol) No. 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

"Dimana petugas kepolisian bisa ikut melakukan pengecekan bersama Steward kita, namun tidak boleh membawa senpi atau peralatan lain," sebutnya.

"Kemudian petugas juga boleh masuk ke area ring dua stadion untuk melakukan pengawasan langsung. Untuk masuk ke ring satu tetap harus pada permintaan Panpel dan SSO, namun tak perlu permohonan tertulis. Lisan bisa untuk bisa segera melakukan tindakan apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tutupnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved