Berita Karanganyar

Sebelum Penetapan DCT, Parpol Masih Bisa Bongkar Pasang Bacaleg, Ini Penjelasan KPU Karanganyar

Sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 3 Oktober 2023, Partai Poltik masih bisa membongkar pasang Daftar Caleg Tetap-nya.

|
Tribunsolo.com/Dok. KPU Karanganyar
Daftar 517 Bacaleg DPRD Karanganyar di 5 Dapil. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ratusan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Karanganyar memasuki tahap pencermatan Daftar Caleg Sementara oleh KPU Karanganyar.

Partai Politik masih bisa melakukan bongkar pasang pada bacalegnya sampai penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) disahkan KPU Karanganyar.

Komisioner KPU Karanganyar Muhamad Maksum mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi administrasi dokumen bacaleg sampai tanggal 6 Agustus 2023.

"Sebanyak 517 bacaleg yang harus kami verifikasi dokumennya hingga percematan DCS pada 6 Agustus 2023," kata Maksum kepada TribunSolo.com, Kamis (20/7/2023).

Maksum mengatakan setelah melakukan pencermatan DCS, kemudian dilakukan pengumuman DCS pada 19 Agustus 2023.

Ia menuturkan sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 3 Oktober 2023, Partai Poltik masih bisa membongkar pasang DCSnya.

Dia mengatakan, hingga saat ini masih ada parpol yang bongkar pasang bacalegnya.

"Parpol bisa mengotak-atik nomor urut hingga bacaleg dengan catatan disetujui pengurus pusat, " ungkap Maksum.

Baca juga: Alasan Dibalik Kades Jatipuro Karanganyar Batal Nyaleg DPRD dari Golkar : Faktor Kesehatan

Salah satu pergantian atau bongkar pasang bacaleg sempat dilakukan oleh Partai Golkar Karanganyar.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Jatipuro Rakino diganti dari kursi bacaleg DPRD dari Partai Golkar.

Pergantian bacaleg tersebut dilakukan DPD II Partai Golkar Karanganyar karena faktor kesehatan

Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani mengatakan dalam perbaikan daftar calon sementara (DCS) Partai Golkar, Kepala Desa Jatipuro diganti dengan Muhammad Alfi di Dapil 3.

"Alasan diganti, kaeena alasan kesehatan, dan yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri," ucap Ilyas, kepada awak media , Selasa (18/7/2023).

Ilyas mengatakan pergantian bacaleg itu merupakan hal yang diluar dugaan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved