Viral

Cara Kerja Sindikat Jual Beli Ginjal Indonesia : Jerat Korban Lewat Grup FB, Target Orang Butuh Uang

Hanim menyebut ada broker dari jaringan tersebut yang tugasnya khusus mencari korban lewat Facebook.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal ke Kamboja ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang tersangka sindikat jual-beli ginjal internasional, Hanim mengaku cara kerja penjualan ginjal ilegal di Indonesia.

Hanim menyebut ada broker dari jaringan tersebut yang tugasnya khusus mencari korban lewat Facebook.

Broker tersebut menjaring orang-orang yang berniat menjual ginjalnya melalui beberapa grup Facebook.

Baca juga: Kisah Koordinator Penjual Ginjal, Bertugas Kumpulkan Orang, Bukannya Untung Malah Utang Rp700 Juta

Hanim diketahui merupakan satu dari 12 tersangka tindak pidana perdagangan orang terkait sindikat jual-beli ginjal ke Kamboja.

Dalam kasus ini terungkap juga ada keterlibatan seorang personel polisi dan petugas imigrasi.

"Setahu saya, broker saya itu cari lewat grup Facebook. Dia membuat beberapa grup Facebook, di antaranya Forum Donor Ginjal Indonesia, kemudian Donor Ginjal Luar Negeri juga," kata Hanim dikutip Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

Dia melanjutkan, melalui grup-grup itu, broker membuat unggahan tentang donor ginjal dengan berbagai syarat.

Baca juga: Nasib Haji Sondani Dulu Nikahi Gadis Muda Mahar Rp500 Juta, Kini Sakit Ginjal dan Ditinggal Istri

Para penyumbang disebut secara sadar mendonorkan ginjalnya melalui sang broker.

Sementara itu, Hanim bertugas sebagai koordinator semua kegiatan jual-beli ginjal dari Indonesia di Kamboja.

Dia adalah pihak yang menerima uang penjualan ginjal dari rumah sakit dan memberikannya sebagai kompensasi kepada korban.

Diberitakan sebelumnya, ke-12 tersangka di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berperan merekrut, menampung, hingga menjadi penghubung korban ke rumah sakit di Kamboja.

Sindikat ini menggunakan sebuah rumah kontrakan di Bekasi untuk menampung korban yang dijual ginjalnya.

Polri sendiri telah bekerja sama dengan kepolisian internasional untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved