Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Gibran Sebut Penataan Kolam Segaran Sriwedari Bakal Dimulai Tahun 2024, Telan Biaya Rp2 Miliar

Proyek penataan ini akan memakan anggaran senilai Rp2 miliar yang bersumber dari APBD.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (25/7/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan penataan Kolam Segaran Sriwedari bisa dimulai meskipun sengketa lahan masih terus berlanjut.

Gibran telah berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Surakarta mengenai hal ini.

Ia pun memperkirakan pada tahun 2024 mendatang penataan ini bisa dilakukan.

"Tadi aku konsultasi itu juga. Mungkin 2024. Intine bisa," terangnya saat ditemui di kantornya, Selasa (25/7/2023)

Namun, penataan ini juga bisa dimulai lebih cepat.

Baca juga: Catatan dari Gibran, Pekerjaan Rumah untuk Wali Kota Solo Selanjutnya: Sengketa Taman Sriwedari

Baca juga: Laga Persis Solo vs Arema Digelar di Stadion Sriwedari, Bawa Keuntungan Tersendiri Bagi Singo Edan

"Nanti akan kami sentuh entah di 2023 atau 2024," jelasnya.

Proyek penataan ini akan memakan anggaran senilai Rp2 miliar yang bersumber dari APBD.

"Tenang aja untuk Rp2 M untuk segaran. Gazebo udah digambar juga," jelasnya.

Kasus sengketa lahan Sriwedari menemui titik terang sejak dikabulkannya kasasi sengketa tanah Sriwedari oleh Mahkamah Agung (MA) yang diajukan Pemerintah Kota Solo.

Lahan seluas 99.889 meter persegi tersebut Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.

Hal ini tertuang dalam surat putusan MA Nomor 2085 K/Pdt/2022 yang diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada Mahkamah Agung Senin, tanggal 15 Agustus 2022.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved