Berita Sragen
Pemuda Pengangguran di Sragen Ditangkap Polisi, Jual Pil Koplo, Ditemukan Ratusan Butir
Pria pengangguran di Sragen bukannya mencari pekerjaan. Dia malah menjual pil koplo untuk diedarkan ke teman-temannya.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang pria pengangguran di Sragen diciduk polisi karena kedapatan memiliki ratusan butir pil koplo.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam mengatakan, kasus tersebut terungkap pada Selasa (25/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
Barang haram tersebut ditemukan di rumah kontrakan di Kampung Mojomulyo, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan/Kabupaten Sragen.
Ia menerangkan, awalnya Satrnarkoba Polres Sragen menerima informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah sering dijadikan lokasi transaksi jual beli pil koplo.
"Sebelumnya, sekira pukul 16.00 WIB, Satresnarkoba Polres Sragen mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah yang berasal di Sragen Kulon sering dijadikan pesta maupun transaksi jual beli obat-obatan terlarang sering disebut pil koplo," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (27/7/2023).
Selanjutnya, anggota Satresnarkoba mendatangi rumah tersebut, dan diamankan seorang pemuda.
Diketahui, pemuda yang diamankan tersebut adalah Yoventianus Timora (26).
Setelah memanggil ketua RT, kemudian petugas melakukan penggeledahan rumah kontrakan tersebut.
"Dan didapati barang bukti berupa 1 bungkus paket yang didalamnya berisi 610 butir obat Trihexphenidyl, 50 butir obat jenis Tramadol HCl, dan 10 butir Alprazolam," jelasnya.
"Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit HP Oppo warna hitam," tambahnya.
Kepada petugas, Yoventianus Timora mengaku mendapatkan obat-obatan berbahaya itu dari membeli secara online yang beralamat di daerah Jakarta.
Yoventianus juga mengaku obat-obatan tersebut akan dijual lagi kepada teman-temannya.
"Status tersangka adalah seorang pengedar," singkatnya.
Atas perbuatannya, Yoventianus dikenakan Undang-undang Kesehatan yang telah diubah dan ditambah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja. (*)
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Sosok KA, Pak Ogah di Sragen yang Diamankan Polisi, Disebut Suka Memaksa Minta uang |
![]() |
---|
Viral Perempuan Naik Motor Lawan Arah dan Tak Pakai Helm di Sragen, Polisi Sebut Ada Faktor Sengaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.