Berita Solo

Datangi KPK, Forum Peduli UNS Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Rektor UNS

FP-UNS melaporkan Rektor UNS ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mengaku siap untuk mengawal dugaan korupsi di kampus tersebut.

Tayang:
Istimewa/Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (FP-UNS)
Enam perwakila Forum Peduli UNS mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan bukti dugaan korupsi di lingkungan kampus, Jumat (28/7/2023) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Forum Peduli Universitas Sebelas Maret Surakarta (FP-UNS) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) siang.

Kedatangan enam orang dari FP-UNS ke kantor KPK ini bertujuan untuk menyerahkan dokumen bukti dugaan korupsi yang melibatkan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho.

Pimpinan FP-UNS, Diah Warih Anjari mengatakan, bahwa kedatangan pihaknya ke kantor KPK adalah untuk menepati janji yang telah diungkapnya awal pekan ini.

“Hari ini kami tepati janji mengantar bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi ke KPK, ” terang Diah Warih Anjari saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023) malam.

“Ya hari ini sudah kita serahkan semuanya ke lembaga ini (KPK-red), ” sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Gerakan Anak Bangsa ini menjelaskan bahwa bukti-bukti yang diserahkan ke KPK merupakan hasil dari tim investigasi FP-UNS yang diterjunkan sejak sebulan terakhir.

Ia menegaskan, bahwa FP-UNS siap mengawal dugaan kasus korupsi di dalam kampus UNS tersebut.

Selain itu, Diah menjelaskan bahwa pihaknya terbuka bila diajak berkoordinasi oleh KPK untuk membongkar dugaan korupsi di dalam UNS.

Baca juga: Prosesi Pelepasan Jenazah Syamsulhadi, Mantan Rektor UNS di Klaten : Dibuka Lantunan Alquran

“Kami siap mengawal dan berkoordinasi/bekerjasama dengan penyidik KPK. Kami juga ada tim lawyer yang akan mengawal ini, ” terang Diah.

Munculnya isu korupsi di area kampus UNS bermula dari adanya proses pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 yang memanas.

Profesor Sajidan yang menang dalam pemilihan rektor UNS kala itu dianulir oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), beberapa hari menjelang dilantik.

Selain itu juga, mencuatnya kembali dugaan korupsi di UNS tidak lain karena polemik pencopotan dua mantan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA), yang juga dicopot dari jabatan guru besar, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo.

Sampai akhirnya, kedua eks guru besar itu mengatakan adanya temuan hasil audit komite MWA terkait dugaan fraud yang terjadi di UNS sebesar Rp 34,6 miliar.  

Tegak Lurus Hukum

Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (FP-UNS) berencana melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

FP UNS tergabung dari perwakilan mahasiswa UNS, aktivis 98, perwakilan alumni UNS, serta warga Kota Solo.

Ketua FP-UNS, Diah Warih Anjari menjelaskan, dalam pekan ini ia akan melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi di UNS.

Laporan ini merupakan hasil dari pengumpulan data yang dilakukan oleh tim investigasi yang ia bentuknya sejak 1 bulan yang lalu.

Pembentukan ini terutama setelah kasus pembatasan keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) mengenai pemilihan rektor mencuat.

"Kita terbentuk dari rasa keprihatinan kami. Setelah ada berita penyimpangan dana UNS muncul. Kemudian kita bentuk Forum Peduli UNS. Karena secara pemberitaan menjadi kegelisahan kami sehingga membuat kami tergerak," ungkapnya.

Baca juga: Setengah Bulan Akun Whatsapp Rektor UNS Dibajak, Sampai Sekarang Masih Kirimkan Malware

Bukti temuan adanya dugaan korupsi yang terjadi di UNS itu disimpan dalam 3 buah flashdisk.

Sebelumnya mantan pimpinan MWA UNS, Hasan Fauzi telah melaporkan dugaan korupsi sebesar Rp57 miliar ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

"Dalam flashdisk itu ada temuan untuk angka, angka ini pasti ada selisih. Selisih ini lari kemana itu yang akan kami laporkan. Bukti ini akan kami kirim dan segera kita kawal untuk dimasukkan ke KPK. Biar institusi biar bergerak atas aduan kami dimana beberapa aduan sebelumnya sudah dilakukan oleh UNS termasuk Prof. Hasan," papar Diah.

Menanggapi hal ini, Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho menyampaikan akan patuh pada hukum.

"Kita tegak lurus pada hukum," terangnya saat ditemui Selasa (25/7/2023). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved