Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Hubungan AES dan Wanita Yang Dianiayanya di Sragen : Ibu Sambung Pelaku

AES dan Anisa Sekti Rahayu rupanya memiliki hubungan kekeluargaan. Itu tidak lepas status yang dimiliki ayah pelaku, Joko Partono terhadap korban.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polres Sragen
Sosok tersangka AES (19), yang melakukan penganiyaaan kepada seorang perempuan di Ruko Kuliner Ganefo, Dukuh Gilis, Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRUBUNSOLO.COM, SRAGEN - AES dan Anisa Sekti Rahayu rupanya memiliki hubungan kekeluargaan. 

Itu tidak lepas status yang dimiliki ayah pelaku, Joko Partono terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mewakili Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam H mengatakan Joko juga merupakan suami dari korban.

"Hubungan korban dengan pelaku yaitu ibu sambung," ucap Wikan kepada TribunSolo.com, Minggu (30/7/2023).

Kronologi 

Sebelumnya, AES (19) menganiaya seorang wanita di kawasan Ruko Kuliner Ganefo, Dukuh Gilis, Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen pada 16 Juli 2023. 

Aniesa Sekti Rahayu (26) menjadi korban penganiayaan warga Desa Dukuh, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen.  

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam H mengatakan kejadian bermula 16 Juli 2023 malam. 

Pelaku hendak meminta uang kepada ayahnya, Joko Partono. 

Namun Joko tidak memberi yang seperti yang diminta pelaku. 

Pelaku saat itu diminta untuk ke korban.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Amankan Pemuda Yang Ngamuk Hingga Aniaya Wanita di Sragen

Permintaan tersebut rupanya membuat pelaku emosi.  

"Tersangka sakit hati dan emosi, serta mencari korban di lokasi kejadian," ucap Jamal.

Pada saat itu, lanjut dia, korban sedang duduk sambil mengiris tahu di warung makan tahu kupat milik korban yang berada di area Kuliner Ganefo.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved