Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Artis

Mario Teguh Bakal Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Uang Rp 5 Miliar

Motivator, Mario Teguh dan istrinya Linna Susanto segera dipanggil pihak Polda Metro Jaya atas laporna dugaan penipuan dan penggelapan.

INSTAGRAM/LINNA TEGUH
Mario Teguh dan istrinya, Linna Teguh 

TRIBUNSOLO.COM - Motivator kawakan Mario Teguh dikabarkan akan segera diperiksa oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 miliar.

Diduga kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah itu dilakukan oleh Mario Teguh dan istrinya Linna Susanto.

Polda Metro Jaya pun dalam waktu dekat ini dikabarkan akan memanggil Mario Teguh dan istrinya untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.

"Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 Miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023) dikutip dari Tribunnnews.com.

Baca juga: Momen Raffi Ahmad Makan Bareng Prabowo Subianto, Mobil Sang Artis Sempat Disidak

"Penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh," sambungnya.

Namun demikian Trunoyudo mengaku pihaknya belum merinci secara pasti kapan Mario Teguh dan Linna Susanto akan dipanggil.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Mario Teguh dan sang istri, Polda Metro Jaya mengaku telah memeriksa empat saksi.

"Polda Metro Jaya menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret Lina teguh dan Mario Teguh. Dalam kasus ini, perkembangannya, penyelidikan sudah mengklarifikasi terhadap 4 orang saksi," terang Trunoyudo.

Baca juga: Dulu Jadi Primadona saat Bintangi Warkop DKI, Kini Artis Cantik Ini Berjualan Baju di Pinggir Jalan

Sebagai informasi, Mario Teguh dilaporka ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp5 miliar.

Laporan teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023 atas pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno lewat kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen.

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT," kata Djamaluddin, Kamis (13/7/2023).

"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp5 miliar," sambungnya.

Baca juga: Artis Sinetron Taufik Lala Meninggal Dunia, Putrinya Curhat Haru Pengorbanan Almarhum demi Buah Hati

Sementara itu, laporan terhadap Mario Teguh dilakukan oleh Sunyoto Indra Prayitno karena bermula dari urusan bisnis.

Dalam keterangannya, Sunyoto mengatakan awalnya ia ingin mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador untuk produk skincare.

Bahkan korban disebut telah mengeluarkan sejumlah uang, tetapi ternyata Mario Teguh tidak menepati janji.

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu," jelasnya.

"Rencananya, minggu depan baru klien kami dimintai keterangannya," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved