Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Selebaran Sosialisasi Pemilu yang Dibuat PPK Plupuh Diprotes Politisi PDIP, Ada Kata Perubahan

Politisi PDIP Sragen memprotes selebaran sosialisasi pemilu yang dibuat oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plupuh. Sebab ada kata perubahan.

Istimewa
Selebaran yang dibuat oleh PPK Plupuh, Sragen yang menuliskan tagline Perubahan, yang diprotes oleh Politikus PDI Perjuangan Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Selebaran sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen yang dibuat oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plupuh diprotes oleh politikus PDIP Sragen, Bambang Samekto.

Berdasarkan gambar yang diterima TribunSolo.com, selebaran tersebut terdiri dari tulisan dan gambar tangan dengan jari kelingking menunjuk ke atas dan terdapat tinta di ujung jari tersebut. 

Di kolom merah bagian atas terdapat tulisan 'Kita wujudkan negara yang berdaulat dengan ikut mensukseskan pemilu 2024'

Dibagian tengahnya terdapat tulisan "SATU SUARA" dimana hurufnya berwarna merah dan "UNTUK PERUBAHAN" hurufnya berwarna hitam.

Baca juga: PDIP Goda Cak Imin dan PKB Masuk Koalisi, Gerindra Ingatkan Ada Perjanjian yang Sudah Disepakati

Dibagian tulisan "PERUBAHAN", terdapat tulisan Golput Bukan Solusi" yang terletak di dalam lingkaran berwarna merah.

Kemudian, dibawahnya terdapat tulisan yang berukuran kecil :

Jangan lupa 14 Februari 2024

Pastikan anda terdaftar sebagai pemilih

Ayo memilih!!! 

Paling bawah terdapat Logo KPU, logo maskot pemilu 2024, nama akun instagram dan alamat Facebook PPK PLUPUH. 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sragen, Bambang Samekto menyoroti kata Perubahan yang ditulis pada selebaran tersebut. 

Mengingat saat ini, kata perubahan dipakai oleh Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dijadikan nama koalisi mereka, yakni Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). 

Bambang mengingatkan kepada KPU agar lebih berhati-hati memilih tagline. 

"Seharusnya KPU bisa memilih tagline, yang tidak tendensius atau memiliki persepsi publik bahwa KPU berpihak kepada perubahan yang dimana kontestan politik juga mengusung jargon yang sama," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sragen itu. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved