Klaten Bersinar
Pasar Gedhe Klaten Bakal Terapkan Kebijakan Larangan Merokok
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pasar Gedhe Klaten menjadi pasar tradisional semi modern di Kabupaten Klaten yang menerapkan larangan merokok.
Hal tersebut berlaku untuk pedagang dan pengunjung.
Nantinya larangan merokok akan diterapkan di dua bangunan berlantai tiga di pasar tersebut yakni zona A dan zona B.
Hal itu diungkapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pasar Gedhe Klaten, Affi Triato.
Baca juga: Gempur Rokok Ilegal Lewat Pagelaran Wayang Kulit, Bupati Sri Mulyani Ingatkan Peran Serta Masyarakat
"Sistem proteksi kebakaran di sini juga lengkap mulai dari alarm asap alarm panas sampai dengan memicu sprinkler dan juga hydran box, lengkap sesuai peraturan proteksi kebakaran," jelasnya.
Pihaknya berharap, dengan penempatan peralatan tersebut mampu mencegah terjadinya kebakaran.
"Harapannya dengan proteksi yang lebih, pasar ini aman dari bahaya kebakaran."
"Sehingga di pasar ini ada larangan merokok," tambahnya.
"Selain itu untuk proteksi kebakaran, larangan merokok juga bagian dari komitmen green building," imbuhnya.
Lebih lanjut, Affi mengungkapkan jika bangunan tersebut merupakan bangunan dengan konsep green building.
Green building sendiri mengarah pada struktur dan pemakaian proses yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan hemat sumber daya sepanjang siklus hidup bangunan tersebut.
Untuk Pasar Gedhe Klaten, penerapan Green building terlihat dari pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai energi terbarukan.
Baca juga: Bupati Sri Mulyani Ungkap Prestasi Kabupaten Klaten saat Upacara Hari Jadi ke-219 Klaten
"Kapasitasnya 208 KWH, artinya ketika beban yang ada untuk listrik di Pasar Gedhe Klaten ini masih di dalam range 208 masih tercover semua oleh tenaga surya," terangnya.
Ia menambahkan, bahwa PLTS Pasar Gedhe Klaten ini merupakan program dari Kementerian PUPR yang telah diterapkan untuk seluruh pasar yang mereka bangun.
"Untuk lingkup Jawa Tengah sudah cukup banyak namun pasar rakyat ini merupakan program dari Pak Jokowi melalui Peraturan Presiden sehingga sudah cukup banyak pasar yang terfasilitasi oleh Kementerian PUPR," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/tghba1952022.jpg)