Klaten Bersinar
Pemkab Klaten Tengah Menyiapkan 1,9 Hektare Lahan untuk Perpanjang Umur TPA Troketon
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Tempat pembuangan akhir atau TPA Sampah di Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten, diperkirakan hanya mampu menampung sampah sekitar 2 tahun ke depan.
"Umurnya (masa penggunaannya) berkisar 2 tahun-an," tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten, Srihadi, Senin (14/8/2023).
Untuk mengatasi hal tersebut, dikatakan Srihadi jika tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan melakukan perluasan lahan.
Baca juga: Bupati Sri Mulyani dan DPRD Kabupaten Klaten Tandatangani MoU KUA PPAS dua RAPBD Sekaligus
"Tahun ini ada proses pembelian lahan dengan nilai Rp 4 miliar melalui Disperakim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman)," ungkapnya.
Dikatakan Srihadi, untuk rata-rata sampah yang masuk ke TPA Troketon sebanyak 100 ton per hari.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.
"Iya, ada peningkatan sedikit. Sedangkan tahun lalu berkisar antara 90 hingga 95 ton perhari," jelasnya.
"Kemarin ada penambahan armada truk yang beroperasi mengangkut sampah, sehingga turut menambah jumlah sampah yang dikelola TPA Troketon," imbuhnya.
Meski bakal menambah luasan lahan untuk pengelolaan sampah, namun hal tersebut bukanlah satu-satunya solusi yang akan ditempuh Pemkab Klaten dalam menangani jumlah sampah yang terus meningkat setiap tahunnya.
Untuk itu, pihaknya juga terus menggencarkan penanganan sampah dari tingkat desa melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R).
"Kita memaksimalkan pengurangan di desa, dengan memaksimalkan TPS3R," ungkapnya.
"Saat ini kita punya 35 TPS3R, ada yang kondisinya maksimal ada juga yang capaiannya sedikit."
"Itu yang akan kita maksimalkan," tegasnya.
Artinya, pihaknya akan memaksimalkan pengolahan sampah di tingkat hulu untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA Troketon, selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan bank sampah.
Dihubungi secara terpisah, Sekertaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono membenarkan kondisi TPA Troketon.
Lebih lanjut Jajang, saat ini total lahan di kawasan TPA Troketon sebesar 7,08 hektare (ha), dan sudah beroperasi sejak 2018.
"Sedangkan kebutuhannya lahan cukup besar, lebih dari 19 hektare sedangkan yang tersedia baru 7,08 hektar."
"Sementara itu nanti kita akan menambahkan alokasi anggaran hanya untuk 1,9 hektare, jadi memang harus terus ditambah tapi kita juga berupaya menerapkan solusi lainnya," tegasnya.
Baca juga: Pentas Musik di Alun-alun Klaten Pecah! Bupati Sri Mulyani Berharap Bisa Menyatu dengan Masyarakat
Untuk itu, pihaknya sedang mengkaji sejumlah langkah untuk memperpanjang umur TPA Troketon.
"Kita berusaha menggunakan seminimal mungkin lahan tapi memaksimalkan fungsinya sehingga umurnya panjang," tambahnya.
Lebih lanjut, Jajang menghimbau kepada warga untuk mengelola sampah dengan bijak.
"Sampah bisa dikelola betul dari masyarakat, sekiranya ada sampah yang bisa didaur ulang dan dimanfaatkan," harapnya. (*/adv)