Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Tak Hanya di Solo, 5 Kursi Komisioner Bawaslu Sragen Juga Kosong, Imbas Pengumuman Hasil Diundur

Jabatan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen kini kosong.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Kantor Bawaslu Kabupaten Sragen, Selasa (15/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Jabatan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen kini kosong.

Kekosongan jabatan tersebut lantaran pengumuman hasil seleksi 5 besar calon anggota Bawaslu Sragen diundur.

Dwi Budhi Prasetya, yang kini sudah menjadi mantan Ketua Bawaslu Sragen, mengatakan dalam Surat Keputusan (SK), akhir masa jabatan komisioner Bawaslu Sragen jatuh pada 14 Agustus 2023.

Dengan begitu, mulai hari ini, Selasa (15/8/2023) jabatan pengurus Bawaslu Sragen otomatis kosong.

"Iya, masa bakti Bawaslu selesai hari ini, kita dulu dilantik tanggal 15 Agustus, dan SK-nya berakhir tanggal 14 Agustus, iya, kemarin hari terakhir," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (15/8/2023).

"Iya Bawaslu kosong, Bawaslu tidak ada komisionernya," Dwi menambahkan.

Baca juga: Alasan Dibalik Kosongnya 5 Kursi Komisioner Bawaslu Solo : Pengumuman Diundur, Harusnya 12 Agustus

Baca juga: Pertama Kalinya, 5 Kursi Komisioner Bawaslu Solo Kosong : Sejak 12 Agustus

Lanjutnya, sementara ini secara kelembagaan, Bawaslu Sragen dijalankan oleh kesekretariatan.

Sedangkan fungsi pengawasan terhadap jalannya tahapan Pemilu 2024 diambilalih oleh Bawaslu Jawa Tengah.

"Masih belum tahu apakah mengganggu tahapan, kan masih ada kesekretariatan sama Bawaslu Jateng untuk pengawasannya, kesekretariatannya masih sama dipimpin yang ada di atasnya," terangnya.

Menurutnya, pengumuman hasil seleksi 5 besar seharusnya diumumkan pada Senin (14/8/2023).

Namun, pihaknya belum menerima pengumuman tersebut hingga hari ini.

Kekosongan di Solo

Sementara itu di Solo, pengumuman komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo yang baru diundur.

Hal itu membuat terjadinya kekosongan kursi komisioner Bawaslu Solo pada saat ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved