Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Setelah Lengser dari Jabatan Gubernur Jateng, FX Rudy yakin Elektabilitas Ganjar Bakal Naik

Pergerakan Ganjar setelah lengser sebagai Gubernur Jateng akan lebih leluasa. Elektabilitasnya diyakini akan naik.

TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Bacapres Ganjar Pranowo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Elektabilitas Ganjar Pranowo sebagai Bacapres PDIP diyakini akan meningkat setelah dirinya lengser dari Jabatannya sebagai Gubernur Jateng

Hal ini dikatakan Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

Dia mengatakan, Ganjar akan lengser sebagai Gubernur Jateng pada 5 September 2023. 

Setelah lengser, Ganjar bisa lebih bebas untuk datang ke berbagai daerah di Indonesia. 

Hal ini tentunya akan berpengaruh pada elektabilitasnya. 

Wajar Masih di Bawah Prabowo 

Rudy juga menganggap wajar jika elektabilitas Bacapres PDIP Ganjar Pranowo di beberapa kali survei masih berada di nomor dua.

Sebab, posisinya sebagai Gubernur Jawa Tengah membuat pergerakannya terbatas.

"Harus saya sadari Ganjar Pranowo tugasnya sebagai Gubernur Jawa Tengah selesainya 5 September 2023. Sehingga kalau elektabilitas masih di nomor dua, saya katakan wajar," jelas FX Rudy saat ditemui di kediamannya Rabu (16/8/2023).

Berbeda dengan Bacapres Gerindra Prabowo Subianto dan Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan.

Prabowo yang masih aktif sebagai Menteri Pertahanan lebih leluasa menaikkan elektabilitas.

Begitu juga dengan Anies sebagai Mantan Gubernur DKI Jakarta.

"Karena tidak bisa bergerak di luar Jawa Tengah kecuali menghadiri undangan yang kaitannya dengan pemerintahan," terangnya.

Justru ia menganggap Ganjar berada di nomor dua merupakan sebuah prestasi.

Baca juga: Tanda-tanda Gibran akan Jadi Cawapres Prabowo, Posko Pemenangan di Karanganyar Segera Didirikan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved