Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu Klaten Dilantik: 2 Petahana Bertahan, 3 Orang Baru, Pernah Jadi Panwas Hingga PPK

Komposisi Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten periode 2023-2028 telah dilantik.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Instagram Bawaslu Klaten
Komisioner Bawaslu Kabupaten Klaten periode 2023-2028. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Komposisi Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten periode 2023-2028 telah dilantik.

Sebanyak 5 komisioner Bawaslu Klaten dilantik langsung Bawaslu RI di Jakarta, Sabtu (19/8/2023). 

Pelantikan tersebut membuat mereka menggantikan kepengurusan Bawaslu Klaten periode 2018-2023 yang telah berakhir 14 Agustus 2023. 

Adapun 2 orang petahana yang kembali mengisi komposisi Komisioner Bawaslu Klaten periode 2023-2028.

Mereka adalah Arif Fatkhurrokhman dan Muhammad Milkhan.

Baca juga: Bencana Kekeringan di Klaten : 1 Bulan Terakhir, 8 Desa Disuplai 1 Juta Lebih Liter Air Bersih

Adapun tiga orang lainnya merupakan nama baru.

Tiga orang tersebut bernama Dedi Wibowo, Saifudin, dan Sidik Miranto.

Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman mengatakan para komisioner tersebut sebelumnya sudah memiliki pengalaman.

"(Mereka) punya pengalaman, pernah menjadi penyelenggara (pemilu). Minimal tingkat Kecamatan," ujar Arif kepada TribunSolo.com, Senin (21/8/2023).

Dedi Wibowo sendiri sebelumnya pernah menjadi panitia pengawas (Panwas) tingkat Kabupaten 2013.

Baca juga: Haykal Menangi Lomba Makan Cepat Tengkleng di Klaten : Disikat 4 Menit, Tidak Makan Dari Pagi

Sidik pernah menjadi Panwas tingkat Kecamatan di Bayat.

Lalu, Saifudin pernah menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kecamatan Kebonarum.

Setelah dilantik, para komisioner ini melakukan koordinasi untuk menyatukan visi dan misi.

"(Rapat internal) sudah dilakukan kemarin, pleno divisi berkaitan dengan ketua dan sebagainya," ucapnya.

Arif sendiri kini kembali menjadi Ketua Komisioner Bawaslu Klaten, Milkhan menjadi Kordinator Divisi Pencegahan dan Humas, dan Sidik mengisi Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa.

Dedi menjadi Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, sementara Saifudin Koordinator Divisi SDM dan Diklat.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved