Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Uang Nasabah Kospin Karanganyar Raib

Nasib Nasabah Kospin Syariah Karanganyar : 4 Tahun Buram, Mediasi Gagal, Pengurus Tak Bisa Dihubungi

Penantian 4 tahun para nasabah Kospin Syariah Kabupaten Karanganyar belum berbuah manis.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
Suasana mediasi antara nasabah dengan Kospin Syariah Karanganyar, di Gedung OR DPRD Karanganyar, Kamis (24/8/2023 

Kemudian pembayaran ke nasabah berdana di atas Rp 1 juta dibayar 1,48 persen pertahun selama lima tahun. 

Pengembalian tahap pertama dilakukan Desember 2022 terpenuhi. 

"Namun tahap kedua yang seharusnya pada Juni 2023, dikemplang Kospin Syariah, ada dua nasabah berinisiatif menggugat ke Pengadilan Negeri Semarang, lantaran gugatan ditolak, pemohon mengajukan banding,"ucap Joko.

Dia mengatakan, dana puluhan miliar rupiah itu milik nasabah yang mengumpulkannya hasil berdagang, pegawai swasta maupun pemerintah dan sebagainya. 

Harapan besar uang deposito dapat memudahkan mereka menjalani hidup di kemudian hari. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved