Uang Nasabah Kospin Karanganyar Raib
Nasib Nasabah Kospin Syariah Karanganyar : 4 Tahun Buram, Mediasi Gagal, Pengurus Tak Bisa Dihubungi
Penantian 4 tahun para nasabah Kospin Syariah Kabupaten Karanganyar belum berbuah manis.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
Suasana mediasi antara nasabah dengan Kospin Syariah Karanganyar, di Gedung OR DPRD Karanganyar, Kamis (24/8/2023
Kemudian pembayaran ke nasabah berdana di atas Rp 1 juta dibayar 1,48 persen pertahun selama lima tahun.
Pengembalian tahap pertama dilakukan Desember 2022 terpenuhi.
"Namun tahap kedua yang seharusnya pada Juni 2023, dikemplang Kospin Syariah, ada dua nasabah berinisiatif menggugat ke Pengadilan Negeri Semarang, lantaran gugatan ditolak, pemohon mengajukan banding,"ucap Joko.
Dia mengatakan, dana puluhan miliar rupiah itu milik nasabah yang mengumpulkannya hasil berdagang, pegawai swasta maupun pemerintah dan sebagainya.
Harapan besar uang deposito dapat memudahkan mereka menjalani hidup di kemudian hari.
(*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Uang Nasabah Kospin Karanganyar Raib
Kospin Syariah Karanganyar
Kospin Syariah
Karanganyar
Joko Purnomo
Berita Terkait: #Uang Nasabah Kospin Karanganyar Raib
Rencana Buyar, Tabungan Kospin Syariah Karanganyar Entah Kemana, Nasabah: Balikin Uang Pokoknya Dulu |
![]() |
---|
Polemik Tabungan Nasabah Kospin Syariah Karanganyar : Mediasi di DPRD Gagal, Pengurus Tak Hadir |
![]() |
---|
Geger Tabungan di Kospin Karanganyar 'Raib' Rp 30 Miliar, Nasabah Mendadak Tak Bisa Tarik Uang |
![]() |
---|
Terungkap, Besaran Tabungan Nasabah Kospin yang Raib Capai Rp 30,7 Miliar, Pengacara : Hasil Audit |
![]() |
---|
Uang Tabungan Diduga Raib, Nasabah Geruduk Kantor Kospin Syariah Karanganyar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.