Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Uang Nasabah Kospin Karanganyar Raib

Geger Tabungan di Kospin Karanganyar 'Raib' Rp 30 Miliar, Nasabah Mendadak Tak Bisa Tarik Uang

Geger Tabungan Nasabah Bank Kospin Karanganyar 'Raib' Rp 30 Miliar, Nasabah Tak Bisa Tarik Uang

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Aji Bramastra
Tribunjabar.id/Kisdiantoro
ILUSTRASI - Uang bantuan bagi warga terdampak wabah virus corona/Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus dana nasabah di bank yang 'raib' kembali terjadi.

Kali ini dialami oleh sejumlah nasabah Bank Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Syariah Karanganyar.

Koperasi ini terletak di Jalan Kapten Mulyadi, Kecamatan / Kabupaten Karanganyar, Selasa (17/11/2020).

Sejumlah nasabah menggeruduk koperasi itu lantaran mereka tidak bisa mengambil uang tabungan yang telah disimpan.

Seorang nasabah, Nuning Indrayanti mengungkapkan dirinya tidak bisa mengambil uang tabungan yang telah disimpan sejak tahun 2017.

"Saya mau mengambil uang tabungan tapi tidak bisa," kata Nuning kepada Tribun Solo.com.

Baca juga: Cerita Winda Earl Pertama Kali Tahu Tahu Tabungan Rp 20 Miliar Miliknya Cuma Sisa Rp 600.000

Baca juga: Diantar Satpol PP ke Bank untuk Menabung, Ternyata Pengemis Punya Tabungan Rp 130 Juta

Nuning menyayangkan pengurus dan manajer Kospin sampai saat ini tidak bersedia menemui dirinya dan nasabah lainnya perihal tanggung jawab hilangnya uang mereka.

"Yang menemui kami hanya pegawainya saja, manajer dan pengurus hilang semua," kata Nuning. 

Nuning berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan segera, karena uang yang dia tabungkan sebagian besar merupakan uang titipan bukan milik pribadi 

"Uang tabungan itu sebagian besar milik PAUD dan PKK," kata Nuning.

Baca juga: Gelapkan Tabungan Pedagang Pasar Kembang, Pedagang Gorengan Dipolisikan, Kerugian Rp 500 juta

Baca juga: Ringkus Pelaku Penipuan yang Gondol Tabungan Warga Wedi, Polisi Amankan 2 Kartu ATM dan 5 Ponsel  

Di sisi lain, pihak Kospin Syariah yang diwakili Najib Ali Gisymar selaku pengacara, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengambil uang sepeserpun dari tabungan nasabah.

"Kami dari pengurus tidak mengambil uang sepeserpun, itu semua karena ada di kesalahan di tingkat manajer," kata Najib. 

Najib berjanji akan menyelesaikan permalasahan ini dengan segera dan meminta kepada segenap nasabah untuk tidak melakukan aksi yang bisa merugikan kedua belah pihak. 

"Kami harap semua pihak tidak mudah terprovokasi, dan jangan melakukan aksi penggerudukan lagi," kata Najib.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved