Berita Boyolali
Pelayanan di Kantor Desa Dibal Boyolali Pasca Kades Tersangkut Hukum : Berjalan Normal
Pelayanan masyarakat di Kantor Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak masih berjalan lancar.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pelayanan masyarakat di Kantor Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak masih berjalan lancar.
Tak nampak ada masalah pelayanan, meski Kepala Desa (Kades), Sulistyanto terlibat masalah hukum di Karanganyar.
Dari pantauan TribunSolo.com, ada tiga petugas di meja pelayanan.
Tak lama kemudian datang seorang warga yang mengurus surat.
Seorang perangkat langsung melayani warganya yang datang tersebut.
Baca juga: PERAN Kades Dibal yang Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Karanganyar: Kenalkan Saksi dengan Terpidana
Kasi Pemerintahan Desa Dibal, Sri Sugiyarti, memastikan tak ada permasalahan terkait layanan masyarakat.
Setiap permohonan warga, bisa dilayani seperti biasa.
Demikian pula layanan yang membutuhkan tanda tangan kades.
“Tak masalah, tetap bisa dilayani. Tak ada persoalan di sini,” katanya.
Dia pun enggan berkomentar soal kasus hukum yang menimpa Sulistyanto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Boyolali, Yulius Bagus Triyanto memastikan bahwa proses pelayanan masih berjalan lancar.
Baca juga: KESAKSIAN Warga soal Kades Dibal yang Terjerat Kasus Tambang Ilegal: Banyak yang Belum Pernah Ketemu
Lantaran untuk kegiatan surat menyurat bisa ditangani oleh sekretaris desa (Sekdes).
Sedangkan untuk optimasilasi dan pelayanan masyarakat pihaknya akan segera menunjuk penjabat (Pj) Kades Dibal.
Pj Kades ini nantinya dijabat oleh ASN yang ada di Kecamatan Ngemplak.
“Jadi kami dalam proses mengajukan nota dinas kepada Bupati. Sehingga bupati menerbitkan keputusan pemberhentian sementara kades tersebut," pungkasnya.
(*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.