Berita Boyolali
KESAKSIAN Warga soal Kades Dibal yang Terjerat Kasus Tambang Ilegal: Banyak yang Belum Pernah Ketemu
Sulistyanto didakwa ikut bersama-sama melakukan penambangan secara ilegal, di Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Baru setahun menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Dibal, Kecamatan Ngemplak, Sulistyanto harus diberhentikan sementara.
Dia terpaksa diberhentikan sementara lantaran tersandung masalah hukum di wilayah Karanganyar.
Sebagai informasi, Sulistyanto baru dilantik sebagai kades pada Maret 2022 lalu.
Dia terpilih dalam pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW).
Pilkades PAW ini digelar lantaran Kades sebelumnya meninggal dunia sebelum habis masa jabatannya pada 2025 mendatang.
Dia didakwa ikut bersama-sama melakukan penambangan secara ilegal, di Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.
Sebagian masyarakat di sana, memang menilai jika kades baru itu cukup aktif.
Baca juga: PERAN Kades Dibal yang Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Karanganyar: Kenalkan Saksi dengan Terpidana
Baca juga: Nasib Kades Dibal Boyolali : Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Galian C Ilegal, Ditahan di Rutan Solo
Beberapa warga menilai, kehadiran pebisnis pakaian itu mampu membawa perubahan yang cukup signifikan bagi perangkat desa setempat.
Hanya saja, sebagian warga Dibal belum begitu merasakan dampaknya.
"Ya kan baru setahun menjabat. Jadi belum terlihat lah," kata Wisnu, salah satu warga setempat.
Bahkan, menurutnya, ada beberapa warga yang baru tahu namanya saja.
Namun belum pernah ketemu secara langsung.
"Kan kalau kita nggak ke balai desa untuk mengurus surat-surat atau konsultasi apa gitu juga nggak akan ketemu Kades," tambahnya.
Yani warga lainnya juga belum begitu mengenal Kades yang baru ini.
Pasalnya, meski Sulistyono warga asli Dibal, namun sudah lama dia tinggal di Donohudan.
Kalaupun ke Dibal hanya sebatas mengunjungi orang tuanya saja.
"Kalau saya sendiri kan sudah ada kerjaan. Jadi tidak begitu memperhatikan soal kondisi pemerintahan," jelasnya.
(*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.