Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Diduga Ada Pramugari Antar Duit Puluhan Miliar atas Perintah Lukas Enembe, KPK Lakukan Pemeriksaan

Selvi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Lukas Enembe dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hand Over Tribunnews.com
Lukas Enembe 

TRIBUNSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada peran seorang pramugari yang diduga mengantar uang puluhan miliaran rupiah atas perintah Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Diketahui sosok pramugari tersebut adalah Selvi Purnama Sari.

Baca juga: Megawati Usul KPK Dibubarkan, Presiden Jokowi Tak Sepakat : Sistemnya Bagus Ada OTT Tiap Bulan

Uang puluhan miliar tersebut diketahui digunakan menggunakan pesawat jet.

Penyidik KPK diketahui memeriksa Selvi sebagai saksi pada Jumat (25/8/2023).

Dikutip dari Kompas.com, Selvi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Lukas Enembe dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Selvi Purnama Sari (Pramugari), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (26/8/2023).

Ali mengatakan, KPK juga mendalami dugaan adanya perintah Lukas Enembe untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valuta asing (valas).

Materi pemeriksaan itu didalami lewat saksi Agus Gunawan.

"Agus Gunawan (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah Tersangka LE untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valas," ujar Ali.

Baca juga: Jaksa Buka-bukaan BAP Saksi, Sebut Lukas Enembe ke Singapura untuk Berjudi

Adapun Lukas Enembe merupakan terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi.

Dia diduga menerima suap sebesar Rp45 miliar. Sedangkan untuk gratifikasinya, Lukas disinyalir menerima Rp1 miliar.

Dalam perjalanannya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang.

Sejumlah aset Lukas telah disita KPK. Termasuk uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total puluhan miliar.

(Kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved