Berita Menarik
Daftar Seleksi CASN Dibuka 17 September 2023, Simak Info Jadwal, Syarat & Berkas Berikut
Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) rencananya akan kembali dibuka besok pada 17 September 2023.
Penulis: Tribun Network | Editor: Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM -Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) rencananya akan kembali dibuka besok pada 17 September 2023.
Kepastian terkait jadwal CASN 2023 tersebut telah diumumkan melalui Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Sementara, terkait dengan pengumuman CASN 2023 akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada pada 16-30 September.
"Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN," kata Plt. Kepala BHHK BKN Nur Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Calon pelamar nantinya dapat melakukan pendaftaran CPNS 2023 secara online melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Lantas, apa syarat, dokumen, dan bagaimana jadwal lengkap seleksi CPNS 2023?
Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023, Simak Tanggalnya Jangan Sampai Terlewat
Persyaratan CPNS 2023
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrounce menyampaikan, syarat umum pendaftaran CPNS masih sama seperti tahun sebelumnya.
"Syarat umum CPNS yang masih berlaku untuk saat ini diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan kemudian untuk PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," kata Averrounce kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Sedangkan untuk syarat khusus disesuaikan dengan kebutuhan formasi jabatan yang dibuka.
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut syarat umum pendaftaran CPNS:
Baca juga: Cara Edit Foto Background Merah di HP untuk Daftar CPNS, Gampang dan Anti Ribet
Baca juga: Kata Peneliti BRIN Siti Zuhro soal Pemilu 2024 : Popularitas & Elektabilitas Seolah-olah Segalanya
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Saat melamar berusia 18-35 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
- Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau pun di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023
Sebelum mendaftar, para calon peserta wajib mempersiapkan sejumlah dokumen untuk persyaratan CPNS 2023.
Pranata Humas Ahli Pertama BKN Berry Barusman menyampaikan bahwa syarat dokumen CPNS 2023 bisa dilihat secara berkala di website SSCASN.
Ia menyebutkan, syarat dokumen CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan syarat dari tahun sebelumnya.
Mantan Pebulu Tangkis Asal Karanganyar Ribka Sugiarto Kini Jadi Ibu, Telah Melahirkan Anak Pertama |
![]() |
---|
Heboh Tas Hermes Birkin Pertama di Dunia Laku dengan Harga Rp 162 Miliar, Awalnya Diprediksi Rp 8 M |
![]() |
---|
Viral Finalis Masterchef Malaysia Etiqah Siti Noorashikeen Siksa ART Keturunan Indonesia HinggaTewas |
![]() |
---|
8 Tahun Pacaran, Pemain Timnas Rizky Ridho Ramadhani Kini Resmi Nikahi Sang Kekasih Sendy Aulia |
![]() |
---|
Cerita Mutiara Annisa Baswedan Melahirkan Anak Pertama, Usia Kandungan 42 Minggu Kurang Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.