Pemilu 2024

Jika Pilkada 2024 Dimajukan, Pengamat : Timbulkan Beban Kerja yang Berat Bagi Penyelenggara Pemilu

Pengamat menilai apabila Pilkada 2024 dimajukan maka akan menambah beban kerja penyelenggara pemilu kerena terdapat irisan tahapan pemilu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Septiana Ayu Lestari
Tribun Solo / Septiana Ayu
Bendera partai politik peserta pemilu 2024 di Kantor KPU Sragen. 

TRIBUNSOLO.COM – Beban penyelenggara pemilu dinilai akan semakin bertambah jika gelaran Pilkada 2024 dimajukan.

Dimana, muncul wacana dimana Pilkada 2024 yang dijadwalkan digelar bulan November 2024 diminta untuk dimajukan pada September 2024.

Menurut Pengamat sekaligus pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan apabila Pilkada 2024 akan menciptakan irisan.

"Irisan tahapan menimbulkan beban kerja yang berat bagi penyelenggara pemilu. Di situ saja antara pemilu 14 Februari dengan pilkada November itu kan irisannya sudah terjadi di tahapan krusial," ujar Titi dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (30/8/2023). 

Baca juga: Gerindra Cemas PKB Gabung PDIP? Habiburokhman Coba Tahan Cak Imin : Sudah Saling Sayang

Titi menjelaskan, apabila dimajukan maka tahapan pilkada ini nantinya bakal beririsan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). 

Padahal di satu sisi, tahapan pilkada ini juga dinilai sama krusialnya. 

"Selesai pemungutan penghitungan suara,sudah dimulai tahapan pilkada. Ketika PHPU berlangsung, itu masuk tahapan-tahapan untuk pilkada yang krusial semisal rekrutmen, kemudian persiapan DPT (daftar pemilih tetap)," kata Titi. 

Di lain hal, Titi menilai ada aspek positif jika pilkada dimajukan ke September.

Seperti hal yang berkaitan dengan akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah. 

"Memang ada aspek positifnya, kita bisa menghindari penjabat yang akan mengisi kepala daerah hasil pilkada 2020," tuturnya.

Baca juga: Simpatisan Anies Baswedan Dikenal Paling Militan, PKS Ungkap Rahasianya: Berjuang Bagian dari Ibadah

"Karena kan pilkada 2020 AMJ nya pada 31 Desember 2024. Kan dikhawatirkan kalau pilkada November, ada sengketa, ada daerah-daerah yang AMJ-nnya Desember 2024 diisi oleh penjabat.

Namun risikonya jauh lebih besar jika jadwal pilkada dimajukan. Sebab akan berdampak pada kompleksitas dan profesionalitas kemampuan penyelenggara mengelola tahapan. 

"Ini yang kemudian bisa membahayakan baik pemilu legislatif maupun pilkada," tandasnya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved