Rektor UNS Diperiksa Kejati
Harta Kekayaan Rektor UNS Jamal Wiwoho yang Diperiksa Kejaksaan, Total Harta Rp 14 Miliar
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023) pagi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023) pagi.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, Jamal diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Baca juga: Kedatangan Jamal Wiwoho ke Kejari Solo, Tak Pakai Mobil Dinas Rekor UNS, Tumpangi Innova Hitam
Namun lokasi pemeriksaannya meminjam salah satu ruang di kantor Kejari Solo.
Setidaknya ada sekitar empat orang dari Kejati Jawa Tengah yang memeriksa Jamal Wiwoho.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, Jamal diduga diperiksa terkait Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS.
Sampai saat ini, masih belum diketahui kebenaran kedatangan Jamal terkait hal apa.
Harta Kekayaan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho
Dilansir dari LHKPN, Rektor UNS Jamal Wiwoho dalam laporannya tahun 2022 mempunyai harta kekayaan dengan total Rp 14.058.693.357.
Total harta tersebut terbagi menjadi tanah dan bangunan, alat transportasi hingga harta lainnya.
Sementara itu disebutkan jika rektor UNS ini juga memiliki utang sebesar Rp 500 juta.
Baca juga: BREAKING NEWS : Rektor Jamal Wiwoho Diperiksa Kejati Semarang, Diduga Soal Rancangan Anggaran UNS
Dilansir dari LHKPN, berikut harta kekayaan Jamal Wiwoho yang tercatat pada tahun 2022.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.203.900.000
1. Tanah Seluas 2356 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, WARISAN Rp.375.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 979 m2/374 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 1.575.000.000
3. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
Pasca Diperiksa soal Dugaan Korupsi, Ketua Forum Peduli UNS : Banyak Oknum Terlibat Bakal Terkuak |
![]() |
---|
6,5 Jam Diperiksa Kejati Jateng, Ketua Forum Peduli UNS Serahkan Bukti Baru Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi, Mahasiswa UNS Klaim Terima Intimidasi Hingga Teror Paket Tak Jelas |
![]() |
---|
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi di Kampus, Mahasiswa UNS Dipanggil Majelis Kode Etik |
![]() |
---|
Tak Hanya Rektor UNS, Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.