Berita Solo
Mendikbudristek Tak Lagi Wajibkan Mahasiswa Buat Skripsi, Begini Respons UNS!
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ahmad Yunus menerangkan bahwa UNS saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut tentang aturan.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aturan Baru terkait tugas akhir mahasiswa telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dan direspon oleh sejumlah kampus, salah satunya Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Aturan yang diluncurkan langsung oleh Menteri Mendikbudristek, Nadiem Makarim itu adalah terkait tak adanya lagi skripsi sebagai tugas akhir.
Hal itu disambut baik oleh pihak UNS.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ahmad Yunus menerangkan perlu menyesuaikan dengan aturan baru tersebut.
"UNS menyambut baik dan kita perlu menyesuaikan ke sana," ungkap Ahmad Yunus saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (30/8/2023).
Lebih lanjut Ahmad Yunus menerangkan bahwa UNS saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut tentang aturan tersebut.
"Peraturan baru itu kan baru kemarin ya Jadi kita akan mempelajarinya sambil menunggu pedoman teknisnya juklak-juklisnya (re: petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis)," sambungnya.
Meski demikian Ahmad Yunus menerangkan bahwa aturan penghapusan skripsi sebagai tugas akhir juga tidak bisa dipukul rata bagi mahasiswa semua jurusan.
Baca juga: Chat WA Pria Lain Bikin Mahasiswa Ini Gelap Mata, Tikam Pacarnya dengan Pisau Dapur hingga Tewas
"Tapi secara prinsip tidak kita hentikan bahwa S1 tidak pakai skripsi S2 tidak pakai tesis S3 tidak pakai disertasi ya tidak. Kita tetap melakukan kelaziman buat menyelesaikan S1 S2 S3 mengerjakan karya ilmiah ya skripsi ya tesis ya disertasi. Kita ya tetap melakukan kelaziman yang ada tujuannya untuk mahasiswa terutama S2 S3 untuk publikasinya," ungkap Yunus.
Meski saat ini aturan tersebut hanya menyasar untuk mahasiswa tingkat Strata 1 (S1) dan Diploma 4 (D4), menurut Yunus hanya bisa diterapkan pada jurusan-jurusan tertentu sesuai Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan oleh kementerian.
"Itu kan juga akan memulai target dari Kementerian terkait indikator kinerja utama (IKU) lima itu," kata dia.
Yunus mengambil contoh seperti tugas akhir mahasiswa jurusan seni misalnya, ada kemungkinan bisa menerapkan aturan penghapusan skripsi sebagai tugas akhir.
"Andaikan seperti yang hal-hal tertentu yang harus misalkan seperti kesenian yang menggunakan karya seni yang membuat daya cipta seperti patung itu masih kemungkinan bisa tapi itu juga harus distandarisasi dari kelompok profesi mereka," ujarnya.
Sementara itu, Yunus menjelaskan bahwa Kementerian memberi waktu agar universitas bisa beradaptasi dengan aturan tersebut selama 2 tahun.
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.