Pencabulan Santriwati di Karanganyar
JUMLAH Santriwati di Ponpes Karanganyar yang Diduga Jadi Korban Pencabulan : 5 Orang
Dari hasil laporan tersebut, polisi kemudian memeriksa sembilan orang. Jumlah tersebut termasuk 5 korban yang merupakan santriwati.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Jumlah santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan di Pondok Pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, terungkap.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan ada lima korban dalam kasus ini.
Hal ini diketahui saat keluarga korban melapor ke Polres Karanganyar bahwa anak mereka menjadi korban.
"Mereka melapor ke Polres Karanganyar setelah melihat kondisi korban," kata Satake kepada TribunSolo.com, Rabu (6/9/2023).
Dari hasil laporan tersebut, polisi kemudian memeriksa sembilan orang.
Jumlah tersebut termasuk 5 korban yang merupakan santriwati.
Dari hasil itu, pimpinan ponpes tersebut ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pencabulan itu.
"Kemudian kasusnya dilakukan gelar perkara, dan hasil penyelidikan itu dinaikan ke penyidikan, serta tersangka kami amankan," pungkasnya.
Ditangani Polda Jateng
Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Karanganyar awalnya ditangani oleh Polres Karanganyar.
Namun, kini kasus tersebut diambil alih oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan kasus ini menerpa Pondok Pesantren di Kecamatan Jatipuro.
"Sudah ditangani pihak Polres Karanganyar dan kemudian diambil alih pihak Polda Jateng," ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto, kepada awak wartawan, Selasa (5/9/2023).
Baca juga: Kronologi Dugaan Pencabulan yang Dialami Mahasiswi KKN di Bali, Dilakukan di Kantor Desa
Baca juga: Update Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Guru dan Kepsek Segera Jalani Persidangan
Satake telah membenarkan ada laporan kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Ponpes di wilayah Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
Satake mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa para saksi dengan Polres Karanganyar dibantu Dirkrimum Polda Jateng.
Adapun kasus tersebut kini sudah dinaikan statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan.
"Pemeriksaan mulai tadi penyerahan juga tadi, jadi saat ini kasus ini sudah diambil alih Polda yang diambil polda," ucap Satake.
(*)
Kasus Pencabulan Santriwati di Karanganyar, Sidang Ditunda Pekan Depan, Pengajuan Keberatan Terdakwa |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pencabulan Santriwati di Karanganyar : Berlangsung Tertutup di PN Karanganyar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Pimpinan Ponpes Terdakwa Pencabulan Santriwati di Karanganyar Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Pimpinan Ponpes di Karanganyar yang Cabuli Santriwatinya Bakal Jalani Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Progres Berkas Kasus Pencabulan Santriwati di Karanganyar : Polda Jateng Segera Kirim ke Kejati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.