Pencabulan Santriwati di Karanganyar
UPDATE Kasus Pencabulan Santriwati di Karanganyar : Periksa 9 Saksi, Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka
Adapun pimpinan ponpes di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polda Jawa Tengah (Jateng) ternyata telah menetapkan tersangka dalam kasus pencabulan terhadap 5 santriwati di Ponpes Karanganyar.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa saksi dan korban.
Adapun pimpinan ponpes di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh saksi dan korban, kemudian pimpinan ponpes kami tetapkan sebagai tersangka," kata Satake, kepada TribunSolo.com, Rabu (6/9/2023).
Satake mengatakan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: JUMLAH Santriwati di Ponpes Karanganyar yang Diduga Jadi Korban Pencabulan : 5 Orang
Baca juga: KRONOLOGI Terkuaknya Dugaan Pencabulan 5 Santriwati di Karanganyar : Keluarga Korban Lapor ke Polres
Tersangka juga telah diamankan oleh Polda Jateng.
"Kemudian kasusnya dilakukan gelar perkara, dan hasil penyelidikan itu dinaikan ke penyidikan, serta tersangka kami amankan," pungkasnya.
Diketahui, kasus ini mulai terkuak saat keluarga korban melapor ke Polres Karanganyar bahwa anak mereka menjadi korban.
"Mereka melapor ke Polres Karanganyar setelah melihat kondisi korban," kata Satake
Dari hasil laporan tersebut, polisi kemudian memeriksa sembilan orang.
Jumlah tersebut termasuk 5 korban yang merupakan santriwati.
Ditangani Polda Jateng
Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Karanganyar awalnya ditangani oleh Polres Karanganyar.
Namun, kini kasus tersebut diambil alih oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan kasus ini menerpa Pondok Pesantren di Kecamatan Jatipuro.
"Sudah ditangani pihak Polres Karanganyar dan kemudian diambil alih pihak Polda Jateng," ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto, kepada awak wartawan, Selasa (5/9/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS : Sejumlah Santriwati di Pondok Pesantren Karanganyar Diduga Jadi Korban Pencabulan
Baca juga: Update Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Guru dan Kepsek Segera Jalani Persidangan
Satake telah membenarkan ada laporan kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Ponpes di wilayah Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
Satake mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa para saksi dengan Polres Karanganyar dibantu Dirkrimum Polda Jateng.
Adapun kasus tersebut kini sudah dinaikan statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan.
"Pemeriksaan mulai tadi penyerahan juga tadi, jadi saat ini kasus ini sudah diambil alih Polda yang diambil polda," ucap Satake.
(*)
Kasus Pencabulan Santriwati di Karanganyar, Sidang Ditunda Pekan Depan, Pengajuan Keberatan Terdakwa |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pencabulan Santriwati di Karanganyar : Berlangsung Tertutup di PN Karanganyar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Pimpinan Ponpes Terdakwa Pencabulan Santriwati di Karanganyar Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Pimpinan Ponpes di Karanganyar yang Cabuli Santriwatinya Bakal Jalani Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Progres Berkas Kasus Pencabulan Santriwati di Karanganyar : Polda Jateng Segera Kirim ke Kejati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.