Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

2 Pengamen Surabaya Diciduk di Simpang Bangak, Sempat Mengira Satpol PP Boyolali Libur Sabtu-Minggu

Satpol PP Boyolali berhasil mengamankan dua pengamen di Simpang tiga Bangak, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Senin (11/9/2023).

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Tri Widodo
Satpol PP Boyolali meminta dua pengamen yang diamankan di pertigaan Bangak membaca papan larangan sesuai Perda 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Satpol PP Boyolali berhasil mengamankan dua pengamen di Simpang tiga Bangak, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Senin (11/9/2023).

Alasan dua pengamen yang diamankan Satpol PP Boyolali ini bikin gregetan.

Bagaimana tidak, kedua pengamen ini sengaja beroperasi di Simpang Tiga Bangak saat pegawai pemerintah libur, yakni Sabtu-Minggu.

Kasi Penindakan, Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono yang bertanya alasan keduanya berani mengamen di wilayah Boyolali.

"Dia bilang, katanya kalau Sabtu Minggu, Satpol PP libur," kata Tri Joko, kepada TribunSolo.com, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Krisis Air Bersih, Warga Desa Bojong Boyolali Rela Antre Buat Kumpulkan Air di Kubangan Sungai

Namun anggapan kedua pengamen itu salah besar.

Satpol PP yang telah mengintai kedua pengamen itu pun langsung mengamankannya.

"Terus kami lakukan pembinaan. Ternyata keduanya bukan warga Boyolali, tetapi warga Surabaya," terang Tri Joko.

"Ngamennya saat sore selepas jam kerja atau Sabtu Minggu," tambahnya.

Hasil yang diperoleh kedua pengamen itu pun cukup banyak.

Baca juga: Teror Kawanan Monyet di Dukuh Nglundu Boyolali, Sebulan Terakhir Intai Buah Hasil Tanaman Warga

Kurang dari 6 jam beroperasi, uang yang terkumpul bisa Rp 100 ribu.

"Setelah kita minta keluarkan receh-receh," ujar dia.

"Keduanya beroperasi sendiri-sendiri, yang satu dapat Rp 80 ribuan," tambahnya.

Kedua pengamen itu langsung dilakukan pembinaan.

Karena bukan warga Boyolali, keduanya diminta untuk pulang ke daerah asalnya di Surabaya.

Dia mengaku, jika keduanya warga Boyolali maka pola pembinaannya akan berbeda.

Baca juga: Ponsel Milik Seorang Warga Hilang Saat Ikuti Festival Apem di Lapangan Pucang Boyolali

"Kalau warga Boyolali, kita pasti kerjasama dengan BLK Boyolali, akan diberikan pelatihan kerja, agar tidak jadi pengamen lagi," tambahnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tak memberikan sesuatu kepada pengamen.

Pasalnya, adanya pengamen itu karena masyarakat memberikan.

Padahal, di Boyolali sudah ada aturan larangan bagi masyarakat untuk  memberikan sesuatu kepada pengamen.

"Jadi yang dilarang itu bukan hanya pengamennya saja, tapi juga yang memberikan sesuatu kepada pengamen, itu dilarang Perda (peraturan daerah) juga," ucap dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved