Berita Sragen
Disuruh Ambil Uang, Sopir Anggota DPRD Sragen Nekat Tukar dan Kuras Habis Isi ATM Milik Majikan
Korban meminta kepada pelaku untuk mengambil uang di bank, lantas memberikan ATM beserta nomor PIN ATM kepada pelaku.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Seorang sopir anggota DPRD Kabupaten Sragen menjadi tersangka kasus pencurian dengan pemberatan karena tanpa izin mengambil uang di ATM milik korban, saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Kamis (21/9/2023).
Lantas korban menyadari, jika sepeda motor Yamaha Aerox beserta BPKP dan STNK sudah tidak ada.
Korban lalu melaporkan yang dialaminya ke Polsek Plupuh dan tak lama pelaku akhirnya dapat diringkus.
“Dari hasil koordinasi dan melakukan serangkaian penyelidikan, terakhir posisi tersangka ada di Karawang, dan Alhamdulillah hari Rabu kemarin tanggal 20 September sudah ditangkap dan diamankan, saat menginap di salah satu homestay yang ada di Karawang,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, Ari dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam 7 tahun penjara.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Sragen
Modus Wanita Lulusan SMA Asal Sragen Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Tipu Korban hingga Rp 538 Juta |
![]() |
---|
Seorang Warga Sragen Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Pasien Divonis HIV, Raup Setengah Miliar |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.