Info Karanganyar

Menuju Karanganyar Satu Data, Pemkab Siapkan SPBE dan Terapkan Paperless di Semua OPD

SPBE ini merupakan tindak lanjut dari usaha Pemkab Karanganyar yang menggunakan sistem paperless untuk semua sistem administrasi di Karanganyar.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribunsolo.com/Mardon
Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Timotius Suryadi, Kamis (21/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar terus mempersiapkan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) demi mengurangi penggunaan kertas atau paperless dalam proses administrasi pemerintahan.

Selain itu, SPBE juga dilakukan untuk menunjang dan mendukung sistem Karanganyar Satu Data.

Sekda Kabupaten Karanganyar, Timotius Suryadi mengatakan SPBE ini merupakan tindak lanjut dari usaha Pemkab Karanganyar yang menggunakan sistem paperless yang sudah diterapkan untuk semua sistem administrasi di pemerintahan Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Bupati Juliyatmono Beri Reward untuk Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Karanganyar, Total Rp936 Juta

"Sistem pemerintahan harus menyesuaikan kemajuan teknologi yang ada sehingga sistem pemerintahan bisa semakin efisien," kata Timotius kepada awak wartawan, Kamis (21/9/2023).

Timotius mengatakan kebijakan SPBE ini dilakukan karena jumlah pegawai yang terus merosot tidak lah sepadan dengan index ketersediaan ASN.

Ia menuturkan, implementasi SPBE sudah dilakukan dengan menggunakan surat elektronik pada surat-surat yang dikeluarkan OPD di Kabupaten Karanganyar.

Dia menjelaskan, semua sistem administrasi juga harus menggunakan elektronik, termasuk data pegawai, semua data administrasi, nantinya masuk ke satu data Karanganyar, sehingga semua orang bisa mengakses.

"Surat undangan kini sudah memakai surat elektronik, semua keperluan sudah tidak memakai kertas, keperluan investasi, perizinan sudah menggunakan format elektronik, dan lainnya," ucap Timotius.

Ia mengatakan kebijakan ini dimulai awal di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Total 95 Keluarga di Karanganyar Menerima Bantuan dari Kemensos RI, Diserahkan Bupati Juliyatmono 

Dia menyebutkan, Diskominfo menjadi pionir untuk mengembangkan sistem aplikasi administrasi elektronik ini.

Termasuk mengamankan data itu karena sekarang sangat mudah diretas oleh tangan–tangan jahil, dan kepandaian mereka untuk masuk ke sistem aplikasi yang ada sejalan dengan kemajuan teknologi.

"Sehingga langkah aman pertama, sistem aplikasi yang digunakan harus benar-benar asli bukan sistem bajakan yang pasti sudah memiliki celah untuk diretas," ungkap dia. (*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved