Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Selebgram Ditangkap Kasus Judi Online

Kasus 2 Selebgram Solo Raya Diendorse Situs Judi Online, Polisi Buru Jaringan Lain di Atasnya

Saat ini polisi tengah mendalami apakah ada pelaku lain dalam kasus endorse situs judi online yang menjerat PWU dan ANP

Tribunsolo.com/Andreas Chris
Dua tersangka selebgram perempuan asal Solo Raya dalam kasus endorse judi online diamankan Satreskrim Polresta Solo, Senin (25/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menerangkan bahwa pihaknya tidak berhenti dengan penangkapan dua selebgram asal Solo yang kedapatan promosikan situs judi online.

Saat ini pihaknya tengah mendalami apakah ada pelaku lain dalam kasus endorse situs judi online yang menjerat PWU (26) warga asal Solo dan ANP (19) warga Boyolali.

Seperti diketahui dua selebgram dengan follower puluhan ribu pengguna Instagram tersebut diamankan di hari yang sama di kediaman masing-masing.

"Kami tangkap di rumahnya, saudari PWU pada tanggal 22 September 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Yang kedua saudari ANP, kita menangkap pada hari yang sama, hasil pengembangan dari P," kata Iwan saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Senin (25/9/2023).

Lebih lanjut, Iwan menerangkan bahwa kasus judi online sendiri menjadi keluhan dan meresahkan masyarakat, sehingga menjadi salah satu perhatian Polri.

"Kasus kami dalami, kita akan mencoba terus melacak alurnya seperti apa, apakah berhenti di dua orang ini, atau ada kemungkinan pengembangan ke yang lainnya. Para tersangka yang melakukam endorse semacam ini, atau harapan kita bisa merucut ke jaringan atasnya," sambungnya.

Baca juga: FOLLOWERS 2 Selebgram Solo Raya yang Promosikan Situs Judi Online : 11.400 dan 64.000 Pengikut

Baca juga: TUGAS 2 Selebgram Solo Raya yang Terjerat Endorse Judi Online : Unggah Konten 2 Kali Sehari

"Memang kita tahu, judi online ini menjadi menjadi problematika di masyarakat. Karena kecanduan, tidak sedikit yang menjadi miskin, hingga terjerat utang. Tentu sesuai dengan perintah pimpinan atas, kita dijajaran wilayah diminta memberantas bentuk-bentuk judi. Baik konvensional maupun online," imbuh Iwan.

Sebagai informasi, keduanya mendapat tawaran dari sosok yang dikenal melalui media sosial.

Diduga pihak yang menawarkan kerja sama untuk mempromosikan situs judi online tersebut merupakan admin dari masing-masing situs.

Dalam penelusuran kasus serupa, Iwan mengatakan pihaknya memerlukan peran aktif masyarakat guna memberikan informasi terkait bentuk-bentuk judi.

"Percaya dengan saya. Tidak ada sejarahnya ada orang bisa menjadi kaya karena judi. Yang ada nasibnya akan semakin buruk," pungkas Iwan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved