Viral

Perjalanan Kasus Korupsi di Kementan, KPK Sebut Ada 3 Klaster Dugaan Korupsi Kementan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Tayang:
TribunSolo.com/Tri Widodo
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUNSOLO.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018).

Diketahui saat penggeledahan tersebut Syahrul sedang berada di Roma, Italia.

Baca juga: Geledah Rumah saat Mentan Tugas Negara, NasDem Pertanyakan KPK Penggeledahan saat Hari Libur

Diketahui kepentingan Syahrul berada di Roma lantaran tengah menghadiri agenda Organisasi Pangan Dunia (FAO).

Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim mengatakan Syahrul pun tidak mengetahui adanya penggeledahan oleh KPK ini.

"SYL masih di Roma dalam rangkaian agenda FAO. Dia tidak tahu menau soal penggeledahan," tuturnya kepada Tribunnews.com.

Lalu bagaimana perjalanan kasus ini berawal? Berikut rangkumannya dikutip dari berbagai sumber.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Pada 14 Juni 2023, Ali mengungkapkan dugaan korupsi di Kementan ini berawal dari laporan masyarakat.

Ali mengungkapkan usai adanya laporan masyarakat tersebut, lembaga anti rasuah itu pun melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti awal.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," katanya.

Lalu, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi itu terkait penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.

Mentan SYL Diperiksa

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kemudian, pada 19 Juni 2023, SYL pun diperiksa oleh KPK selama 3,5 jam.

Sebenarnya, SYL telah dipanggil sebanyak dua kali sebelumnya tetapi berujung mangkir yaitu pada 6 Juni 2023 dan 16 Juni 2023.

Syahrul pun baru bisa memenuhi panggilan KPK pada 19 Juni 2023 ketika dirinya sebenarnya meminta dijadwalkan pemeriksaan pada 27 Juni 2023 lantaran saat itu tengah berada di India untuk hadir dalam undangan G20.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved