Kebakaran Hutan Gunung Lawu
Kebakaran Hutan Gunung Lawu, BPBD Sebut Rencana Status Tanggap Darurat Tunggu Bupati Juliyatmono
BPBD Kabupaten Karanganyar masih menunggu keputusan Bupati Karanganyar Juliyatmono untuk menetapkan status kebakaran hutan di Gunung Lawu
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar berencana akan menetapkan status kebakaran hutan di Gunung Lawu tepatnya di wilayah Kabupaten Karanganyar menjadi tingkat tanggap siaga darurat.
Meskipun demikian, pihaknya masih menunggu keputusan Bupati Karanganyar Juliyatmono terkait kasus ini.
Kalak BPBD Kabupaten Karanganyar Juli Padmi Handayani mengatakan saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Polres Karanganyar, ADM Perhutani, hingga Kodim Karanganyar.
"Untuk status sudah kami koordinasikan dengan bapak bupati kami masih menunggu jawaban bapak bupati," kata Juli, kepada awak wartawan, Selasa (3/10/2023).
Juli mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan jajaran Forkompimda Kabupaten Karanganyar dan Bupati Karanganyar Juliyatmono melalui sambungan telepon.
Ia mengaku masih menunggu keputusan Bupati Karanganyar Juliyatmono yang saat ini masih berada di luar kota.
Baca juga: Pendopo Keraton Solo & Petilasan Brawijaya V di Hargo Dalem Aman dari Kebakaran Hutan Gunung Lawu
Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Kondisi Warung di Hargo Dalem Hangus Terbakar, Kecuali Warung Mbok Yem
"Pertimbangan kami menetapkan status tanggap siaga darurat ini karena api ini terjadi di dua provinsi, dan 3 kabupaten, untuk Kabupaten Magetan dan Ngawi sudah menetapkan hal tersebut, sehingga kami berencana menetapkan ini," ucap Juli.
"Diharapkan seperti itu (water bombing), kami sudah berkoordinasi dengan lintas provinsi, Polres, Kodim, ADM, dengan Bapak Bupati, Di menit 3.10. BPBD Karanganyar sudah coba kontak ke BNPB (Water Bombing) Info dari jakarta pesawat sudah di Jawa timur," pungkasnya.
Dikutip dari Kompas.com, Pemerintah Kabupaten Ngawi telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan di Gunung Lawu yang berada di wilayah Ngawi terhitung sejak Sabtu (30/09/2023).
Dalam surat edaran bernomor 188/ 246 /404.101.2/B/2023 Bupati Ngawi Ony Anwar menilai perlu diambil tindakan penetapan status tanggap darurat karena kebakaran Gunung Lawu semakin meluas.
“Maka perlu menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan Gunung Lawu di wilayah Kabupaten Ngawi Tahun 2023 dengan Keputusan Bupati,” tulisnya.
Pada Senin, kebakaran yang terjadi di petak 39-40 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Manyul, Bagian Kesatuan Pengelola Hutan (BKPH) Lawu utara Jogorogo, Ngawi yang lokasinya terletak di Dusun Kembang Jogorogo berhasil dipadamkan.
(*)
Di Balik Pemadaman Kebakaran Hutan Gunung Lawu : 12 Pohon Ditebang, Lancarkan Water Bombing |
![]() |
---|
Perbaikan Pipa Terdampak Kebakaran Hutan Gunung Lawu : Sepanjang 3 Km, Pakai 750 Pipa PVC |
![]() |
---|
Nasib Jalur Pendakian Gunung Lawu Usai Kebakaran Hutan Gunung Lawu : Ditutup, Warga Tak Boleh Naik |
![]() |
---|
Nasib Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan Gunung Lawu Karanganyar : Berakhir 16 Oktober 2023 |
![]() |
---|
Rencana BPBD Karanganyar usai Kebakaran Hutan Gunung Lawu Padam : Bakal Ada Penghijauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.