Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Lima Pelaku Pencuri Motor di Wonogiri Ditangkap, Modus Manfaatkan Kunci yang Masih Menempel

Pencurian motor terjadi di Wonogiri. Modus yang mereka gunakan sama mengincar motor yang kuncinya masih tertempel.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Motor-motor yang menjadi sasaran maling di Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri menangkap sebanyak lima pelaku pencurian motor yang beraksi di Wonogiri.

Penangkapan itu dilakukan dalam waktu 20 hari selama operasi Sikat Jaran Candi. 

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan lima pelaku itu adalah AS (34) W (50), GAW (19), S (44) dan P (43).

"Operasi untuk mengungkap pelaku kejahatan maupun residivis terkait tindak pidana pencurian," jelasnya, Kamis (5/10/2023). 

Kelima pelaku itu masing-masing mencuri sepeda motor.

Menurutnya dari seluruh lokasi pencurian, semua kendaraan dalam keadaan kunci masih tertempel di kendaraan.

Baca juga: Pencurian TV 35 Inch Hingga Dompet Isi Uang Rp 50 Ribu di Sragen: Pelakunya Tetangga Depan Rumah

"Semua TKP kendaraan terparkir dengan keadaan kunci masih menempel pada kendaraan," kata Kasi Humas. 

Adapun kelima pelaku itu masing-masing dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 Tahun. 

Selain mengamankan pelaku, pihaknya mengamankan 7 sepeda motor, dimana dua diantaranya adalah sarana yang digunakan pelaku, sementara lima motor merupakan hasil curian masing-masing pelaku. 

"Kami imbau masyarakat agar selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, sebaiknya menggunakan kunci ganda, apabila pergi dititipkan ke tetangga," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved