Klaten Bersinar
Vaksinasi Kucing dan Anjing Jadi Langkah Preventif DKPP Tangkal Kasus Rabies di Klaten
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten bersama Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kabupaten Klaten menggelar vaksinasi rabies dan pemeriksaan atau pengobatan hewan khusus kucing dan anjing secara gratis, Sabtu (7/10/2023).
Kegiatan yang digelar di Pendopo DKPP Klaten, Kecamatan Klaten Utara itu guna memperingati hari rabies sedunia tahun 2023.
Tercatat 98 pemilik hewan kucing dan anjing mendaftarkan hewan kesayangannya untuk mendapatkan vaksin rabies.
Baca juga: Bupati Sri Mulyani Salurkan Bantuan Stunting dari Ketua DPR RI untuk Warga Ngawen dan Bayat
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DKPP Kabupaten Klaten, Widiyanti kepada TribunSolo.com disela-sela kegiatan.
"Jadi peringatan ini kita lakukan dalam bentuk pelayanan kesehatan atau vaksinasi rabies bagi hewan-hewan yang beresiko tinggi seperti kucing dan anjing," jelasnya.
Widiyanti menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi merupakan bentuk pencegahan akan bahaya virus rabies.
Pasalnya di Kabupaten Klaten sendiri pada saat ini belum ditemukan hewan yang positif terpapar virus tersebut.
Ia tak menampik bahwa terjadi beberapa kasus anjing menggigit manusia, namun dari pemeriksaan lebih lanjut terhadap anjing itu tidak ditemukan adanya virus rabies.
"Namun bukan berarti kita diam dan biarkan begitu saja, seperti yang kita lakukan hari ini yakni melakukan pencegahan dengan menggelar vaksinasi rabies," tegasnya.
"Ini kita lakukan mitigasi agar rabies ini tidak masuk ke Kabupaten Klaten," tambahnya.
Widiyanti menghimbau kepada masyarakat terutama yang peliharaan serupa agar terus melakukan pantauan kesehatan.
"Apabila memiliki gejala yang mengarah kepada rabies maka bisa segera melaporkan ke dinas, agar segera mungkin melakukan pengecekan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PDHI Korwil Klaten, drh. Ely Susanti mengatakan bahwa kewaspadaan terhadap virus rabies itu penting.
Menurutnya, masyarakat wajib mengetahui tanda-tanda hewan terutama anjing yang telah terpapar virus rabies.
Diantara tanda-tanda yang dapat dilihat adalah tampak gelisah atau ketakutan terhadap cahaya dan air, hewan akan lebih agresif, demam, air liur berlebih, susah makan dan minum, kejang hingga susah berjalan.
Terlebih jika terkena gigitan anjing, masyarakat harus segera mendapatkan penanganan medis.
Pasalnya, gigitan tersebut bisa mengakibatkan kematian jika tidak segera ditangani dengan benar.
"Yang pertama jika terkena gigitan anjing. Masyarakat harus segera membersihkan luka dengan air mengalir ditambah dengan sabun selama 15 menit," jelasnya.
"Setelah itu segera ke puskesmas terdekat untuk melakukan pemeriksaan," tambahnya.
Sedangkan untuk pemilik anjing, agar langsung melakukan karantina minimal selama 14 hari.
Jika selama karantina itu anjing tersebut tidak mati, maka anjing itu bisa dikatakan bebas dari rabies.
"Karena kalau hewan terpapar rabies pasti dia sudah mati dalam 14 hari," tegasnya.
Ely mengungkapkan bahwa tidak semua gigitan anjing pada manusia dapat dilihat gejalanya dalam waktu singkat.
Ada kasus, tanda-tanda baru terlihat setelah 3 bulan usai digigit dari anjing yang terpapar virus.
Baca juga: Bupati Sri Mulyani Salurkan Ratusan Paket Bantuan Stunting untuk Warga Klaten dari Ketua DPR RI
"Karena semua itu tergantung lokasi gigitan, kalau gigitannya jauh dari saraf, tanda-tandanya akan muncul lama."
"Namun jika gigitannya dekat dengan pusat saraf seperti telapak tangan, kepala, atau kemaluan makan tanda-tanda terpapar virus itu bisa muncul 3 sampai 5 hari kemudian," tegasnya.
Oleh karena itu, ia meminta kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya virus rabies yang mungkin terjadi.
Khusus bagi pemilik hewan peliharaan serupa agar secara rutin melakukan vaksinasi maksimal 1 tahun sekali. (*/adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/okjmirna12.jpg)