Pemilu 2024
Kabar Erick Thohir Bakal Dampingi Prabowo Mencuat, Erick Thohir Terungkap Bikin SKCK ke Mabes Polri
Kabar ini menjadi sorotan terkait isu Erick Thohir yang masuk dalam kandidat bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini beredar kabar jika Menteri BUMN, Erick Thohir mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri.
Kabar ini menjadi sorotan terkait isu Erick Thohir yang masuk dalam kandidat bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Baca juga: Keberadaan Jokowi Terungkap, Ini Penyebab Jokowi Tak Hadir di Deklarasi Mahfud Cawapres Ganjar
Dilansir dari TribunNews, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penerbitan SKCK itu diajukan Erick Thohir pada Selasa (17/10/2023).
"Ya kalau buat SKCK-nya ya benar. Yang ambil stafnya, kemarin," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Terkait maksut dan tujuannya Ramadhan belum mengetahui maksud dan tujuan Erick Thohir membuat SKCK tersebut.
Terkait rumor pencalonan cawapres, diketahui memang yang diterbitkan Mabes Polri menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran capres-cawapres.
Dalam hal ini, Baintelkam Polri telah menerbitkan empat SKCK untuk calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya.
Keempat SKCK tersebut diterbitkan atas nama pemohon Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Baca juga: Kisah Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan, tapi Bersedia Dampingi Ganjar Pranowo
Buat Surat Tak Pernah Dipidana
Menteri BUMN, Erick Thohir membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selain Erick, nama lainnya adalah Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan hingga Muhaimin Iskandar yang membuat surat tersebut.
"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat ket tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Djuyamto mrngatakan surat permohonan tersebut dibuat sebagai syarat pendaftaran pemilihan Presiden (Pilpres).
"Keperluannya di dalam surat permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres," jelasnya.
Cawapres Prabowo Subianto
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.