Pencurian di Trucuk Klaten
Kasus Pencurian di Trucuk Klaten Hingga Sekap Lansia, Pelaku Ternyata Tak Rencanakan: Spontan Semata
Bejo sendiri memiki keseharian sebagai penjual kain, lalu nekat beraksi menyatroni rumah tersebut.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Aksi pencurian hingga penyekapan seorang lansia di Trucuk, Klaten pada Selasa (3/10/2023) ternyata tak direncanakan oleh pelaku.
Pelaku berinisial BM alias Bejo (43) ternyata hanya spontan melakukan aksinya dan tak merencanakannya.
Kapolsek Trucuk, AKP Sarwoko mengatakan korban adalah seorang nenek bernama Kantiyem (70) yang merupakan salah satu warga Desa Mandong, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.
Bejo sendiri merupakan tetangga Kantiyem, namun berbeda desa.
"Pelaku saat keluar jalan kaki di kampung, bersimpangan dengan korban yang keluar rumah naik sepeda listrik," ujar Sarwoko.
Rumah pelaku sendiri berada tidak jauh dari rumah korban, hanya berbeda desa.
Yakni Desa Mandong dan Desa Trucuk, dengan jarak sekitar 200-an meter.
"Dia juga sudah tahu yang tinggal di rumah hanya korban dengan cucu yang bersekolah, jadi tahu kalau korban keluar rumah dalam keadaan kosong," jelasnya.
Baca juga: Alasan Pelaku Pencurian di Trucuk Klaten Menyerahkan Diri : Tidak Tenang, Ingat Anak-anaknya
Bejo sendiri memiki keseharian sebagai penjual kain, lalu nekat beraksi menyatroni rumah tersebut.
Siang, sekitar pukul 12.30 WIB, korban yang pulang kembali ke rumah masuk melalui pintu garasi, dan langsung ke belakang rumah.
"Korban yang hendak mengambil jemuran dilihat oleh pelaku saat berada di atas dekat jemuran," katanya.
"Ia lalu menyekap korban dan mengikat menggunakan tali dari kain, menutup mata korban dan menyumpal mulut korban. Juga korban dibawa ke dapur," paparnya.
Saat kejadian, korban tidak mengetahui pelaku.
Pasalnya, pelaku saat beraksi mengenakan tutup muka dan mantel parasit untuk mengelabuhi korban.
Ancaman Hukuman Buat Bejo, Pelaku Pencurian di Trucuk Klaten Hingga Sekap Nenek : 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Barang Bukti Pencurian di Trucuk Klaten : Topeng Yang Dibakar Bejo si Pelaku Turut Diamankan |
![]() |
---|
Pencurian di Trucuk Klaten : Bejo Gasak Rp 18 Juta, Hingga Sekap Nenek, Uang Buat Bayar Utang |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Pencurian di Trucuk Klaten Hingga Sekap Nenek : Beraksi Usai Cekcok Dengan Istri |
![]() |
---|
Sosok Pelaku Pencurian di Trucuk Klaten Hingga Sekap Lansia : 'Tetangga' Desa Korban, Penjual Kain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.