Pencurian di Trucuk Klaten
Kasus Pencurian di Trucuk Klaten Hingga Sekap Lansia, Pelaku Ternyata Tak Rencanakan: Spontan Semata
Bejo sendiri memiki keseharian sebagai penjual kain, lalu nekat beraksi menyatroni rumah tersebut.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com / Dok Polsek Trucuk Klaten
Tersangka Bejo (43) saat diperiksa Polisi di Polsek Trucuk.
"Pelaku terlihat oleh kamera CCTV masuk ke dalam kamar, ia mengambil uang tunai yang diperkirakan sekitar Rp18 juta," jelasnya.
Uang tersebut sebelumnya ditaruh dibawah kasur oleh korban, diambil oleh pelaku.
Usai kejadian, korban dapat melepaskan diri dan berteriak meminta tolong.
Pihak kepolisan Polsek Trucuk berkoordinasi dengan unit Reskrim Polres Klaten untuk mendalami kasus tersebut.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pencurian di Trucuk Klaten
Ancaman Hukuman Buat Bejo, Pelaku Pencurian di Trucuk Klaten Hingga Sekap Nenek : 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Barang Bukti Pencurian di Trucuk Klaten : Topeng Yang Dibakar Bejo si Pelaku Turut Diamankan |
![]() |
---|
Pencurian di Trucuk Klaten : Bejo Gasak Rp 18 Juta, Hingga Sekap Nenek, Uang Buat Bayar Utang |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Pencurian di Trucuk Klaten Hingga Sekap Nenek : Beraksi Usai Cekcok Dengan Istri |
![]() |
---|
Sosok Pelaku Pencurian di Trucuk Klaten Hingga Sekap Lansia : 'Tetangga' Desa Korban, Penjual Kain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.